Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kajari: Perbuatan RL Kategori Tercela

Kepala Kejari Raba Bima, Wigdado MP

Kota Bima, Bimakini.- Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, Widagdo, mengatakan perbuatan oknum pegawai Kejaksaan, RL, tersangka kasus pencurian 900.000 butir Barang Bukti (BB) pil Tramadol kategori tercela.

“Untuk pegawai, ada sanksi disiplin dan sanksi perbuatan tercela. RL kategori perbuatan tercela,” ungkapnya ditemui di ruang kerjanya, Kamis.

Sabtu dini hari dua pekan lalu, 900.000 butir BB pil Tramadol dicuri delapan orang bertopeng menggunakan senjata api dan senjata tajam di gudang bekas Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima.

Widagdo menjelaskan, bentuk sanksi yang akan diberikan kepada tersangka RL berupa klasifikasi hukuman ringan, sedang dan berat.

“Apabila terbukti dengan putusan hukum yang inkrah, maka tentang hukuman kepada yang bersangkutan masuk kategori antara sedang dan berat,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia mencontohkan kategori hukuman berat, seperti diberhentikan tidak hormat, diberhentikan dengan hormat, copot dari jabatan, serta penurunan pangkat.

“Kelompok hukuman sedang, penundaan pangkat selama periode waktu tertentu, dan penurunan pangkat,” paparnya.

Terhadap peristiwa pencurian di gudang BB, Widagdo mengaku, pihaknya telah menjalani klarifikasi internal. “Kami diklarifikasi internal Kejaksaan terhadap kehilangan dan pencurian BB,” akunya.

Klarifikasi internal itu, lanjutnya, terjadi selang tujuh hari setelah kejadian oleh Tim Pengawas dari Kejaksaan Tinggi NTB.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Tim Pengawas Kejati juga sudah dating ke Bima hari Selasa memeriksa RL di Mapolres Bima. Hasilnya, saya tidak mengerti,” katanya.

Dia menegaskan, internal berkewajiban secara langsung melakukan pemeriksaan. “Karena menyangkut sisi kepegawaian dan sisi kejahatan,” tegasnya. (BK39)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri Raba Bima telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidik (SPDP) delapan tersangka kasus pencurian 900.000 butir Barang Bukti (BB) pil...

Hukum & Kriminal

  Kota Bima, Bimakini.- Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima, Lalu Muhammad Rasyid, menegaskan proses hukum terhadap oknum pegawai Kejaksaan yang terlibat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Puluhan massa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bima menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, Senin (06/11/2017). Mereka menuntut...