Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Tunggu Petunjuk Kejati Jelaskan Kasus Tramadol

Ronald T Mendofa

Bima, Bimakini.- Pejabat Kejaksaan Negeri Raba Bima saling melempar kewenangan ketika sejumlah wartawan hendak mengonfirmasi sikap lembaga itu setelah oknum pegawai setempat, RL, diamankan Penyidik Polres Bima Kota.  Kejaksaan mengisyaratkan masih menunggu perkembangan pemrosesan dan petunjuk Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebelumnya, RL dibekuk karena diduga terkait kasus pencurian Barang Bukti (BB) 900.000 butir pil Tramadol di gudang kantor setempat. Dugaan keterlibatan oknum internal Kejaksaan mencuat karena barang itu tersimpan di gudang dan tidak ada orang luar yang mengetahuinya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Raba Bima, Ronald TM, mengarahkan wartawan agar menemui Kasi Intel, Lalu Muhammad Rasyidin, sebagai pelaksana harian pimpinan yang memberikan pernyataan kepada wartawan terhadap kasus heboh itu.

Namun, saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Lalu Muhammad Rasyid, justru berkilah tidak memiliki kewenangan memberikan pernyataan kepada wartawan terhadap persoalan itu.  “Masih ada pimpinan di atas saya,” kilahnya.

Dia mengaku, akan menyampaikan sikap resmi kelembagaan kepada publik setelah ada petunjuk dari  Kejati NTB. Selain itu, masih menunggu hasil pendalaman Penyidik Polres.

Hingga ditemui Kamis, Lalu Muhammad Rasyid, mengaku belum menerima hasil pendalaman penyelidikan Penyidik Polres Bima Kota terhadap  persoalan tersebut. “Apa perannya RL, kita masih menunggu. Sampai sekarang belum kita terima,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, RL diamankan Penyidik Polres Bima Kota bersama tujuh terduga pelaku pencurian BB Tramadol di gudang bekas Kantor Kejaksaan setempat.   RL adalah oknum pegawai negeri di lembaga penegak hukum setempat dicokol aparat Kepolisian di kediamannya, Rabu (01/11) dinihari. RL diamankan aparat setelah disebut ikut andil dalam kasus pencurian ‘pil setan’ itu.

Hingga kini belum diperoleh kejelasan motif RL ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Konon, pria yang memiliki istri dua itu sering terlibat dalam urusan perkara di lembaganya. (BK39)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri Raba Bima telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidik (SPDP) delapan tersangka kasus pencurian 900.000 butir Barang Bukti (BB) pil...

Hukum & Kriminal

  Kota Bima, Bimakini.- Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima, Lalu Muhammad Rasyid, menegaskan proses hukum terhadap oknum pegawai Kejaksaan yang terlibat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Puluhan massa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bima menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima, Senin (06/11/2017). Mereka menuntut...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kecurigaan keterlibatan “orang dalam” kasus raibnya 900.000 butir pil Tramadol pada gudang bekas Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima terungkap. Delapan orang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-   Keberadaan 900.000 butir pil Tramadol yang dicuri di gudang eks kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima hingga kini masih gaib. Barang Bukti...