Bima, Bimakini.- Menindaklanjuti persoalan bibit jagung busuk dan berjamur dibagikan pada petani disikapi Komisi II DPRD Kabupaten Bima yang akan mengundang Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima untuk diklarifikasi.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, mengatakan akan mengundang instansi terkait soal bibit jagung tidak berkualitas yang dibagikan kepada petani. “Dalam waktu dekat ini, kita akan mengundang,” ucapnya dihubungi wartawan, kemarin.
Intansi terkait perlu diundang, kata Edy, untuk megetahui prosedur pengadaan bibit jagung yang dikembalikan petani tersebut. namun, duta Nasdem itu, mengetahui bibit jagung tersebut diadakan melalui APBN.
Dia mengaku, tidak mengetahui persis nilai anggaran maupun perusahaan yang mengadakan bibit jagung untuk Kabupaten Bima itu. “Kita tidak pernah diberi tahu oleh dinas terkait,” akunya.
Kaitan hal tersebut, sambungnya, salahsatu yang ingin dimintai klarifikasi kepada instansi teknis yang menangani persoooalan dimaksud.
Menurutnya, apabila ada bantuan bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi, instansi teknis menyampaikan laporan kepadaaa lembaga DPRD agar sama-sama mengetahui.
“Jika ada pertanyaan seperti ini, kita di lembaga dewan bisa menyampaikan jawaban resmi. Karena kita tidak dikasi tau, apa yang mau kita sampaikan. Maka, kita perlu mengundang,” tuturnya.
Lembaga DPRD, kata dia, memiliki tugas mengawasi dan mengntrol pelaksanaan program bersumber dari uang rakyat. “Apakah tepat sasaran, sudah sesuai Juklak dan Juknis atau bagaimana, perlu kita kontrol,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, sebut Edy, bibit jagung hibrida yang diinginkan merek BISI. “Bukan bibit jagung berlabel Bima 15 Sayang,” imbuhnya. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.