Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

KP3 tidak Dilibatkan Saat Penyaluran Pupuk

Ilustrasi/dinamikaonline.com

Bima, Bimakini.- Hampir setiap distribusi pupuk tidak melibatkan unsur Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Berdasar kesepakatan, pengecer dan distributor menginformasikan kepada KP3 dan (Petugas Tindak Internal (PTI) Sat Pol PP sebelum disalurkan kepada petani.

Ketua PTI Sat Pol PP Kecamatan Bolo, Syailan H Usman, mengaku tidak dilibatkan saat penyaluran pupuk dari distributor kepada pengecer. “Jangan salahkan KP3 kalau petani berebutan pupuk,” ucapnya, Selasa.

Beberapa hari terakhir, setiap distribusi pupuk kepada pengecer sering direbut oleh petani. Hal itu, menurut Syailan, tidak ada koordinasi dari pengecer berdasar kesepakatan.

“Kita tidak membiarkan hal itu, tetapi koordinasi waktu penyaluran yang tidak pernah ada. Jangan heran kita tidak mengawal,” ucapnya.

Berdasar pengalaman setiap tahun, sambung Syailan, pengecer dan distributor akan melapor setelah ada masalah.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Syailan mengkritik ulah pengecer tertentu yang menjual paket antara pupuk subsidi dengan non subsidi. “Berdasarkan hasil rapat, pupuk bersubsidi dan non subsidi tidak boleh dipaketkan,” terangnya.

Camat Bolo, Mardianah, SH, membenarkan belum ada pengecer dan distributor yang melapor waktu penyaluran pupuk.

“Imbasnya pada petani, sebagian tidak peroleh pupuk akibat saat penyaluran pupuk tanpa pengawalan unsur KP3,” katanya.

Dia mengatakan, tidak terlaksananya kesepakatan tersebut juga berimbas penyaluran yang tidak tepat sasaran. “Pupuk banyak diperoleh petani yang tidak terdaftar dalam RDKK yang diajukan Poktan,” ucapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia imbau, pengecer agar komitmen menyalurkan pupuk berdasar kesepakatan bersama, sehingga penyaluran pupuk tepat sasaran.

Pengecer pupuk Desa Rasabou, Suryani, mengatakan penyaluran tahap berikut akan melibatkan unsur KP3 menghindari rebutan oleh petani.

“Kita sudah rapat di Kantor Desa, penyaluran nanti melibatkan Ketua Kelompok Tani (Poktan), Babainsa, dan PPL selaku unsur KP3,” akunya.

Pengecer pupuk Desa Tumpu, Imran, mengatakan  tidak akan melibatkan unsur KP3. Dia menjamin, tidak terjadi rebutan saat penyaluran nanti.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Selama penyaluran pupuk, belum pernah terjadi petani rebutan. Saya tidak akan melibatkan unsur KP3, karena dijamin aman,” tandasnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Direktur CV Rahmawati, H. Ibrahim, selaku Distributor pupuk subsidi jenis urea untuk wilayah Kecamatan Bolo memanggil tiga pengecer yang ada di Desa...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Ketua Tim Komisi Pengawasan Penyaluran Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Bima, Drs HM Taufik HAK, menyatakan tahun 2020 tidak ada lagi distrubutor...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Kebutuhan pupuk adalah kebutuhan pokok bagi petani, untuk itu, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, tidak segan-segan bersurat ke PT Pupuk...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Rapat koordinasi Komisi II DPRD Rabu (18/9) bersama seluruh Distributor mulai dari wilayah Kota dan Kabupaten Bima hingga Kabupaten Dompu, diwarnai kericuhan....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Belasan paguyuban distributor barang Sembilan Bahan Pokok (Sembako) mendatangi DPRD Kabupaten Bima, Senin (20/11). Mereka mengadukan sering menjadi korban pemalakkan oknum preman...