Kota Bima, Bimakini.- Hasil pengawasan oleh Panwaslu Kota Bima, tidak menemukan adanya masalah dalam proses seleksi PPK dan PPS oleh KPU Kota Bima. Termasuk mengenai adanya pasangan suami istri yang ikut dalam seleksi.
Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman, SH mengatakan, selain tidak menemukan adanya pasangan suami istri atau telah dua periode menjabat sebagai PPK dan PPS.
“Memang saat seleksi administrasi ada potensi itu, tapi tidak lolos ke tahap selanjutnya,” ujarnya di Sekretariat Panwaslu Kota Bima, Kamis (9/11/2017).
Meski demikian, kata Sukarman, pihaknya berharap agar PPK dan PPS yang terpilih memiliki integritas dan independensi. Juga lebih teliti lagi dalam melihat rekam jejak calon PPK dan PPS. “Karena KPU yang berhadapan langsung dengan calon PPK dan PPS saat wawancara,” ujarnya.
Untuk menghindari adanya persoalan dikemudian hari, kata dia, tidak salahnya lebih cermat lagi dalam menyeleksi. Karena akan memengaruhi hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pantauan BimaEkspres di Kantor KPU Kota Bima, hingga kemarin masih berlangsung tes wawancara untuk anggota PPS. Wawancara sendiri berlangsung di Kantor KPU dan direncanakan berakhir Jumat (10/11) hari ini. (BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.