Dompu, Bimakini.- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Dompu, Swastari Haz, SH, mengingatkan anggota Panwaslu Kecamatan agar menjadikan sumpah, janji dan Pakta Integritas bukan sekadar ucapan. Akan tetapi, harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas.
“Supaya sesuai motto daerah kita yakni Nggahi Rawi Pahu,” ingatnya dalam kata sambutan saat melantik 24 anggota Panwascam se-Kabupaten Dompu di Gedung PKK, Selasa (31/10).
Swastari mengatakan, tahapan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) telah dimulai, sesuai yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu. “Kita sebagai pengawas Pemilu harus bekerja 24 jam,” imbuhnya.
Dia menyadari beban tugas anggota Panwascam tidaklah ringan, sehingga diharapkan ada dukungan dan kerjasama semua pihak. “Tanpa dukungan, mereka tidak ada apa-apanya,” tukasnya.
Harapan sama diutarakan Swastari kepada para Camat, agar membantu, membimbing, dan mengingatkan kerja Panwaslu Kecamatan apabila melanggar aturan.
Pada kesempatan tersebut, Swastari meminta Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin, agar memberikan dukungan mobil operasional untuk Panwaslu Kabupaten Dompu.
Bupati Dompu pun menanggapi permintaan Swastari tersebut. “Suratnya sudah diterima, tetapi yang membagi mobil bukan saya,” kelakarnya seraya berjanji akan menyerahkan satu unit mobil operasional.
Komisioner Bawaslu NTB, Umar S Muhammad, mengingatkan tugas Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kabupaten serta Bawaslu NTB dan Bawaslu RI sama saja, hanya soal tempat dan posisi pengabdian yang membedakan.
Dia mengatakan, ada tiga poin tugas Panwaslu yakni tahapan, sub tahapan, dan non tahapan. Hal itu, sesuai yang diatur pasal 33 dan 34 Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.
“Pemilihan Gubernur serentak akan dilakukan 2018 nanti. Kepada anggota Panwascam yang baru dilantik mulai bekerja,” harapnya. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.