Kota Bimakini.- Permintaan anggota DPRD Kota Bima agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bima merevisi RAPBD tahun 2018 direspon. Pemerintah akan mendiskusikan bersama pada tingkat pembahasan tingkat Badan Anggaran (Banggar).
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kota Bima, DR Syamsudin, mengatakan masukkan anggota DPRD Kota Bima akan menjadi masukkan pemerintah. “Saat Banggar nanti, kita akan diskusikan bersama,” ucapnya ditemui di ruang kerjanya, Jumat.
Dia mengaku, eksekutif memerlukan masukkan positif dari legislatif untuk mengevaluasi, termasuk menyelaraskan antara program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah. “Terlebih dalam RPJMD,” ucapnya.
Perkembangan lima tahun terakhir, sambungnya, mengharuskan ada perubahan pada dokumen kebijakan RPJMD. “Pemkot sedang selaraskan RPJMD dan upaya revisi RPJMD. RPJMD lima tahun dan dinamikanya luar biasa, sehingga perlu penyelarasan,” tuturnya.
Dia mengatakan, pemerintah terbuka dalam hal mewujudkan kepentingan rakyat. “Pasti ada dinamika. Saat pembahasan bersama dewan, kita akan korelasi untuk keberpihakkan masyarakat,” katanya.
Perubahan terhadap RAPBD, kata dia, bisa saja terjadi dan disesuaikan bersama dengan masukkan dari DPRD. “Mengenai pos anggaran honorarium pada DKPP, tim akan melihat kembali dalam dokumen apa saja itemnya,” janjinya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.