Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polisi Diminta Lengkapi Berkas Kasus Penusukkan Pelajar Renda

Suasana blockade jalan di perbatasan Desa Renda dengan Desa Ngali Kecamatan Belo, Rabu (08/11).

Bima, Bimakini.- Penyidik Polres Bima Kabupaten diminta bekerja keras melengkapi berkas perkara kasus dugaan penusukkan pelajar asal Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima dan secepatnya menangkap terduga pelaku.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Belo, Suhendi, SPd, mendorong aparat Kepolisian memenuhi kekurangan berkas kasus penusukkan pelajar Desa Renda tersebut.

“Saya minta Polisi menuntaskan kasus itu agar tidak membias, sehingga tidak menimbulkan konflik,” pintanya usai pertemuam bersama Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Bagus WD, SH, SIK, Rabu (8/11/2017).

Menurutnya, peristiwa blokade jalan tersebut murni reaksi masyarakat terhadap penegakkan supermasi hukum di Kecamatan Belo. “Langkah Polisi menangkap terduga pelaku tidak memuaskan, meski pun Polisi telah berbuat ini dan itu. Tetapi pemuda menganggap, belum menemukan titik terang secara hukum,” sorotnya.

Penanganan kasus penusukkan tersebut, nilai Suhendi, berlangsung lamban. Karena, Polsek Belo hingga kini belum mampu melengkapi unsur pidana secara tuntas.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kami berterima kasih pihak Polres mengambil alih penanganan kasus itu ditandai permintaan keterangan korban dan saksi untuk melengkapi berkas, sehingga jelas siapa pelaku berdasarkan pandangan penyidik,” sanjungnya.

Masyarakat, kata dia, resah akibat penanganan hukum belum teratasi, padahal kejadian hampir dua pekan yang lalu. “Kok, berkas belum lengkap dan pelaku belum terungkap,” kesalnya.

Saat pertemuan Rabu sore, Kapolres meminta waktu sepekan untuk mengungkap kasus tersebut. “Masyarakat nanti akan mendatangi Kapolres untuk mendesak,” tandasnya. (BK34)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Karena aksi blokade jalan,  Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 14:30 Wita, lima warga diamankan aparat. Tim PUMA I Polres Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima akhirnya melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti lima belas orang tersangka kasus blokade jalan di...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sekelompok warga atau pendukung Ardiansyah, ST Calon Kades Nomor Urut 5 Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB memblokade jalan lintas Bima...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kapolres Dompu mengaku akan menindak tegas para demonstran, pelaku dan provokator yang kerap melakukan aksi blokade jalan negara saat menyampaikan pendapat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Resor Bima, kini memindahkan sebanyak 10 orang anggota massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat atau AMANAT, ke Mapolda...