Bima, Bimakini.- Akademisi meminta aparat Kepolisian mengusut pengadaan bibit jagung hibrida busuk yang dikembalikan petani. Bantuan pemerintah itu dinilai sarat melanggar aturan dan merugikan banyak pihak.
Ketua STKIP Taman Siswa Bima, DR Ibnu Khaldum, MSi, meminta aparat Kepolisian mengungkap kasus pengadaan bibit jagung busuk. “Kalau terbukti ditemukan bibit yang tidak layak tanam, itu sudah melanggar. Seret mereka ke jalur hukum,” pintanya, Selasa.
Menurutnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima rendah, setelah Kementerian Pertanian memberi sanksi soal anggaran bantuan petani.
“Polisi yang memiliki kewenangan harus bekerja memberikan kepastian hukum. Selidik kasus bantuan bibit itu, supaya ada efek jerat. Kenapa setiap pengadaan selalu merugikan petani,” celetuknya.
Dia mengatakan, jika tata kelola pada dinas tersebut tentang pengadaan bibit tanaman pertanian masih belum membaik, tingkat kepercayaan publik dan masyarakat akan terus menurunkan.
“Setiap ada pengadaan bibit bantuan oleh dinas setempat, selalu ada masalah. Hal ini yang perlu menjadi perhatian khusus pemerintah daerah dan DPRD” harapnya.
Dia menyarankan, Bupati dan DPRD memanggil dinas terkait untuk dimintai penjelasan, agar persoalan serupa tidak terulang lagi. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.