Bima, Bimakini.- Hari ketiga, Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kabupaten melaksanakan Operasi Zebra 2017. Tidak hanya menindak puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar aturan. Namun, Senjata Tajam (Sajam) ikut terjaring saat operasi di persimpangan Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Jumat (3/11).
Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten, IPTU Caka Gde Putu, SH, SIK, mengatakan memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra 2017, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dan satu Sajam disita. “Pemiliknya sudah diamankan di Mapolres,” ucapnya, Jumat.
Terduga pemilik Sajam jenis Patimura itu, kata dia, terjaring sekitar satu jam setelah operasi dimulai. Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra, diawali apel gabungan personel operasi yang melibatkan unsur Polri, Brimob, TNI, dan Dishub tersebut di Mapolres Bima Kabupaten. Hari kedua, operasi digelar di persimpangan depan Bandara Bima. Sebanyak 87 kendaraan roda dua diberikan surat Bukti Pelanggaran (Tilang) karena melanggar. “Hari ketiga ini, sebanyak 73 kendaran di-Tilang dan satu parang disita,” paparnya.
Jumlah pelanggar operasi hari ketiga tersebut, mencapai 200 kendaraan. Kata dia, jenis pelanggaran terbanyak tidak melengkapi surat kendaraan, seperti STNK dan SIM maupun tidak memakai helm belakang dan tidak memiliki spion. “Karena tujuan menertibkan, otomatis kami tetap menindak pengguna mobil maupun sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas,” ujarnya.
Operasi Zebra tersebut digelar untuk menekan jumlah pelanggaran dengan menindak pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan hingga penggunaan aksesori yang tidak sesuai aturan. “Bukan berarti jenis pelanggaran lain diabaikan, kita tetap tindak jika ada mobil atau sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas,” timpalnya.
Operasi Zebra tersebut serentak dilakukan pada seluruh wilayah Indonesia. Sesuai rencana terpusat, berakhir pada 14 November 2017 nanti. “Saya berharap masyarakat tertib berlalu lintas, sebab keselamatan adalah yang utama,” harapnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.