Bima, Bimakini.- Partisipasi Publik Perlindungan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Bima, menggelar sosialisai penyalahgunaan obat-obatan terlarang, seperti tramadol dan jenisnya. Sosialisasi itu dilaksanakan di SMPN 1 Bolo, Selasa (21/11/2017).
Dipilihnya Bolo sebagai sasaran sosialisasi, karena penyalahgunaan tramadol di kalangan pelajar cukup tinggi. Puspa mengajak siswa sekolah setempat agar menghindari bahaya pil tramadol. Siswa adalah generasi penerus yang harus dibina.
Selain mengajak siswa hindari bahaya tramadol dan jenisnya, Puspa juga mengimbau semua pihak berkolaborasi dalam memerangi bahaya tramadol. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program menyinergiskan antara Perlindungan Anak (PA), Majelis Ta’lim, Dikes, dan BNN.
Kabid Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Bima (DP3PKB) Hj Siti Romlah mengatakan, seluruh lapisan masyarakat harus ambil bagian. Tujuannya agar generasi bebas tramadol. “Siswa harus diberikan pemahaman terkait bahaya tramadol dan jenisnya. Kita semua harus ambil bagian untuk memeranginya,” ujarnya.
Kata dia, saat ini peredaran narkoba telah masuk hingga lingkungan sekolah. Pelajar menjadi sasaran empuk pengedar, karena usia yang mudah dipengaruhi untuk mengonsumsi tramadol. “Perangi tramadol tidak mungkin dilakukan secara person. Akan tetapi keterlibatan semua pihak harus ada,” ingatnya.
Apalagi, kata dia, di Kecamatan Bolo tergolong parah dalam konsumsi tramasol di kalangan pelajar. Itu menjadikan salah satu indikator melaksanakan kegiatan sosialisasi. Sasaran sosialisasi tidak hanya di Bolo, namun juga Woha, Madapangga dan kecamatan lainnya.
Saat sosialisasi, Puspa memberikan kesempatan kepada siswa untuk menyampaikan uneg-unegnya tentang narkoba dan tramadol.Termasuk siswa yang pernah menggunakan tramasol.
Kepala SMPN 1 Bolo Marwan, SPd, mengapresiasi kegiatan tersebut. Memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya Narkoba dan Tramadol. “Saya sangat bersyukur atas kehadiran Puspa,”ucapnya.
Untuk itu, kata dia, perlu adanya peran keluarga mengaja dan mengontrol pergaulan anaknya agar tidak terjerumus menggunakan obat-obatan terlarang. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.