Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Puspa Ajak Perangi Tramadol

Sosialisasi Puspa terkait bahaya penyalahgunaan tramadol dan jenisnya di SMPN 1 Bolo, Selasa.

Bima, Bimakini.- Partisipasi Publik Perlindungan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Bima, menggelar sosialisai penyalahgunaan obat-obatan terlarang, seperti tramadol dan jenisnya. Sosialisasi itu dilaksanakan di  SMPN 1 Bolo, Selasa (21/11/2017).

Dipilihnya Bolo sebagai sasaran sosialisasi, karena penyalahgunaan tramadol di kalangan pelajar cukup tinggi. Puspa mengajak siswa sekolah setempat agar menghindari bahaya pil tramadol. Siswa adalah generasi penerus yang harus dibina.

Selain mengajak siswa hindari bahaya tramadol dan jenisnya, Puspa juga mengimbau semua pihak berkolaborasi dalam memerangi bahaya tramadol. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program menyinergiskan antara Perlindungan Anak (PA), Majelis Ta’lim, Dikes, dan BNN.

Kabid Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Bima (DP3PKB) Hj Siti Romlah mengatakan, seluruh lapisan masyarakat harus ambil bagian. Tujuannya  agar generasi bebas tramadol. “Siswa harus diberikan pemahaman terkait bahaya tramadol dan jenisnya. Kita semua harus ambil bagian untuk memeranginya,” ujarnya.

Kata dia, saat ini peredaran narkoba telah masuk hingga lingkungan sekolah. Pelajar menjadi sasaran empuk pengedar, karena usia yang mudah dipengaruhi untuk mengonsumsi tramadol. “Perangi tramadol tidak mungkin dilakukan secara person. Akan tetapi keterlibatan semua pihak harus ada,” ingatnya.

Apalagi, kata dia, di Kecamatan Bolo tergolong parah dalam konsumsi tramasol di kalangan pelajar. Itu menjadikan salah satu indikator melaksanakan kegiatan sosialisasi. Sasaran sosialisasi tidak hanya di Bolo, namun juga Woha, Madapangga dan kecamatan lainnya.

Saat sosialisasi, Puspa memberikan kesempatan kepada siswa untuk menyampaikan uneg-unegnya tentang narkoba dan tramadol.Termasuk siswa yang pernah menggunakan tramasol.

Kepala SMPN 1 Bolo Marwan, SPd, mengapresiasi kegiatan tersebut. Memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya Narkoba dan Tramadol. “Saya sangat bersyukur atas kehadiran Puspa,”ucapnya.

Untuk itu, kata dia, perlu adanya peran keluarga mengaja dan mengontrol pergaulan anaknya agar tidak terjerumus menggunakan obat-obatan terlarang. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang kakek berusia 60 tahun, warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, terpaksa diamankan Polsek Bolo lantaran diduga nekat menjual pil Tramadol serta...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dua ibu rumah tangga (IRT) diamankan Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, Jumat (18/11/2022) karena menguasai obat jenis  tramadol. Sebanyak 1.200...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang penjual obat-obatan jenis tramadol, BS (33), dibekuk Tim Cobra Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin 28 Maret 2022. Tim Cobra gabungan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-Obat keras jenis tramadol nampaknya masih beredar luas di wilayah Bima. Rabu (22/01), Tim Opsnal Resnarkaba Polres Bima Kota bekerjasama dengan LOKA POM...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim  Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin S.Sos. mengamankan dua perempuan karena tidak memiliki ijin edar...