Kota Bima, Bimakini.- Sebanyak dua pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan dan 30 butir peluru tajam disita oleh aparat dari dua terduga pelaku teror di lokasi penggerebekan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror. Penyitaan itu dilakukan di kawasan pegunungan Dusun Tololai Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, Senin (30/10).
Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Made Wiranata, SIK, mengaku dua pucuk Senpi rakitan dan 30 butir peluru tersebut disita aparat dari kedua terduga pelaku penembakkan dua anggota Kepolisian pada 11 September 2017 lalu. Berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya, sempat terjadi kontak senjata dengan Tim Densus 88.
“Informasi yang kami terima dari Tim Densus 88 AT, ada beberapa barang bukti lain yang juga disita,” jelasnya di Polres Bima Kota, Selasa.
Dua terduga pelaku tersebut, diidentifikasi warga Kelurahan Penatoi. Mereka adalah RF (23) dan AM (43). “Kedua jenazah langsung dibawa ke Mataram,” katanya.
Dia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Lurah Penatoi dan keluarga kedua terduga untuk penyerahan jenazah.
Lurah Penatoi, H Abdul Malik, saat bertemu dengan Kapolres Bima Kota AKBP, Ida Bagus Made Wiranata, SIK, Selasa (31/10), mengakui keduanya adalah warga Kelurahan Penatoi. “Mereka memang warga saya, RF warga RT 01 dan AM warga RT 07,” terangnya.
Dia menceritakan, RF tidak terlihat lagi berada di Kelurahan Penatoi sejak peristiwa penembakan dua anggota Kepolisian, September 2017 lalu. Terduga AM sudah tidak terlihat sejak empat tahun silam.
Dia mengatakan, keluarga meminta agar jenazah kedua terduga tersebut tidak diotopsi dan berharap diserahkan secepatnya untuk dimakamkan. “Informasinya, hari ini rencananya jenazah mereka akan dijemput dari Mataram dan diserahkan pada keluarga. Insya Allah besok (hari ini, Red) dimakamkan,” tuturnya.
Kedua warga tersebut, menurutnya, terlihat bergaul seperti biasa. Tidak ada tanda masuk kelompok garis keras. Dalam kesehariannya RF sebagai penjual tahu. “Kalau RF, setahu saya kesehariannya jual tahu tidak ada hal yang mencurigakan,” ujarnya. (BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.