Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Senpi Rakitan Disita, Keluarga Minta Dua Jenazah tidak Diotopsi

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.- Sebanyak dua pucuk Senjata Api (Senpi) rakitan dan 30 butir peluru tajam disita oleh aparat dari dua terduga pelaku teror di lokasi penggerebekan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror. Penyitaan itu dilakukan di kawasan pegunungan Dusun Tololai Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, Senin (30/10).

Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Made Wiranata, SIK, mengaku dua pucuk Senpi rakitan dan 30 butir peluru tersebut disita aparat dari kedua terduga pelaku penembakkan dua anggota Kepolisian pada 11 September 2017 lalu. Berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya, sempat terjadi kontak senjata dengan Tim Densus 88.

“Informasi yang kami terima dari Tim Densus 88 AT, ada beberapa barang bukti lain yang juga disita,” jelasnya di Polres Bima Kota, Selasa.

Dua terduga pelaku tersebut, diidentifikasi warga Kelurahan Penatoi. Mereka adalah RF (23) dan AM (43). “Kedua jenazah langsung dibawa ke Mataram,” katanya.

Dia mengaku  pihaknya telah berkoordinasi dengan Lurah Penatoi dan keluarga kedua terduga untuk penyerahan jenazah.

Lurah Penatoi, H Abdul Malik, saat bertemu dengan Kapolres Bima Kota AKBP, Ida Bagus Made Wiranata, SIK, Selasa (31/10), mengakui keduanya adalah warga Kelurahan Penatoi. “Mereka memang warga saya, RF warga RT 01 dan AM warga RT 07,” terangnya.

Dia menceritakan, RF tidak terlihat lagi berada di Kelurahan Penatoi sejak peristiwa penembakan dua anggota Kepolisian, September 2017 lalu. Terduga AM sudah tidak terlihat sejak empat tahun silam.

Dia mengatakan, keluarga meminta agar jenazah kedua terduga tersebut tidak diotopsi dan berharap diserahkan secepatnya untuk dimakamkan.  “Informasinya, hari ini rencananya jenazah mereka akan dijemput dari Mataram dan diserahkan pada keluarga. Insya Allah besok (hari ini, Red) dimakamkan,” tuturnya.

Kedua warga tersebut, menurutnya, terlihat bergaul seperti biasa. Tidak ada tanda masuk kelompok garis keras. Dalam kesehariannya  RF sebagai penjual tahu. “Kalau RF, setahu saya kesehariannya jual tahu tidak ada hal yang mencurigakan,” ujarnya. (BK25)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satu warga Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima ditangkap anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri saat berada di rumahnya RT...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penembakan yang terjadi di Desa Mawu Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Senin (30/10/2017) menewaskan dua orang. Kedua jenazah dievakuasi Senin sore dari atas...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Suara tembakan terdengar dari pegunungan Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Senin (30/10/2017) sekitar pukul 10.00 Wita. Belum diketahui terkait dengan kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin, meminta masyarakat agar membantu menyampaikan informasi yang bisa menolong pihak Kepolisian untuk memercepat pengungkapan...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Hingga kini, stigma Bima di mata nasional masih negatif. Ini karena diidentikkan dengan kekerasan. Untuk itu, kata Wakil Wali Kota Bima,...