Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

Wagub Ajak ASN NTB Stop Pungli

Wagub NTB, HM Amin saat Rapat Desk dan Peresmian Sekretariat Desk Terpadu Kendali Penyelenggaraan Pelayanan Publik di ruang anggrek Kantor Gubernur NTB, Senin (6/11/2017).

Mataram, Bimakini.- Masyarakat NTB hingga saat ini masih seringkali menyampaikan keluhan dan pengaduan tentang pelayanan birokrasi yang berbelit-belit. Bahkan tidak saja sulit dan membutuhkan waktu lama serta boros biaya, tetapi juga masih adanya praktek-praktek pungutan liar (pungli) serta korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Pengaduan tersebut disampaikan masyarakat melalui berbagai saluran, baik secara langsung kepada atasan unit kerja pemberi layanan maupun media massa, SMS center, medsos serta lembaga negara seperti Ombudsman, kepolisian dan kejaksaan. Padahal salah satu misi pembangunan yang diusung Pemerintah Provinsi NTB adalah terwujudnya aparatur birokrasi yang bersih dan melayani.

Guna meningkatkan kinerja dan citra birokrasi tersebut, Wakil Gubenur (Wagub) NTB, H Muh Amin, SH,MSi meminta seluruh jajarannya untuk terus melakukan pembenahan pada sektor pelayanan publik. Diantaranya dengan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga lebih cepat, akurat, transparan serta efektif dan efisien, guna memangkas alur pelayanan yang berbelit-belit. Selain itu, stop pungli  dan segala bentuk penyalahgunaan wewenang atau KKN lainnya.

Wagub menyampaikan harapan itu saat membuka Rapat Desk dan Peresmian Sekretariat Desk Terpadu Kendali Penyelenggaraan Pelayanan Publik di ruang anggrek Kantor Gubernur NTB, Senin (6/11/2017).

Ditegaskannya, dengan berpedoman pada petunjuk teknis yang ada, diharapkan perbaikan sistem dan modernisasi pelayanan ini, mampu menjawab harapan public. Yakni pelayanan yang semakin sedehana, mudah dan murah, tetapi tetap sesuai dengan koridor dan kebutuhan masyarakat.

“Saya berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh OPD untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan penyempurnaan berbagai instrumen tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Organisasi, H Yusron Hadi, ST., M. UM  menyampaikan bahwa Biro Organisasi membuat pembentukan desk terpadu kendali penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Banyaknya hal-hal yang berkenaan dengan informasi pelayanan publik yang belum diketahui oleh masyarakat.

Menginisiasi biro organisasi dalam menginformasikan pelayanan publik mengenai seluruh pelayanan publik Pemerintah Provinsi NTB. Aduan pelayanan publik serta penilaian tingkat kepuasan mengenai pelayanan publik melalui aplikasi handphone, yang rencananya akan diluncurkan pada saat HUT NTB 17 Desember 2017. (BK37)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polsek Langgudu membubarkan aksi Pungutan Liar (Pungli) oleh sekumpulan anak muda di Jalan Lintas Tente Karumbu, tepatnya di tempat wisata Sori Na’e...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Rasanae Barat, Ahad (14/6) mengamankan dua orang, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Ama Hami. Pengamanan dua orang...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Wali murid siswa kelas 12 di SMAN 1 Madapangga mengeluhkan terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) di sekolah setempat. Dugaan Pungli itu muncul...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaiddin, SSos, MM, akan memanggil Kepala SDN Mpuri, A Razak SPd SD terkait dugaan sunat dana PIP di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungli anggaran Try Out Ujian Nasional yang dilakukan oleh tim Saber Pungli di UPT Dikbudpora Kecamatan...