Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Ada Selisih Dukungan, Panwaslu Klarifikasi Balon Perseorangan

Idhar, SSos

Kota Bima, Bimakini.- Panwaslu Kota Bima, menemukan adanya selisih syarat dukungan bakal calon (balon) perseorangan dari jumlah awal yang diserahkan. Justru hasil verifikasi adminsitrasi ada penambahan.

Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Bima, Idhar, SSos mengatakan, pihaknya langsung melayangkan surat klarifikasi kepada tiga tim penghubung pasangan bakal calon perseorangan. Termasuk KPU Kota Bima untuk menjelaskannya.

Dijelaskan Idhar, selisih itu ditemukan disemua bakal pasangan calon. Untuk Subhan-Wahyudin, data yang diserahkan BA.1 KWK Perseorangan awalnya 11.107. Hasil verifikasi menjadi 11.125 dukungan. Pasangan Sudirman-Syafiuddin, jumlah yang diserahkan pertama 12.277, setelah verifikasi administrasi menjadi 12.626.

Demikian juga, kata Idhar untuk pasangan Taufik-Usman. Jumlah syarat dukungan yang diserahkan pertama 10.769, setelah verifikasi menjadi 10.733. Untuk Taufik-Usman justru ada pengurangan dari jumlah sebelumnya.

“Hal ini yang kami ingin klarifikasi. Mestinya jika penelitian administrasi ada kecenderungan menurun, namun ini justru bertambah,” ujarnya di Panwaslu Kota Bima, Selasa (12/12).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Untuk pasangan Subhan-Wahyudin terhadap penambahan 18, Sudirman-Syaifuddin bertambah 249 dukungan. Sementara Taufik-Usman AK berkurang 36 dukungan.

Sebelumnya, kata Idhar, pihaknya sudah meminta Sistim Pencalonan (Silon) untuk mencocokan data tersebut, namun belum diberikan. Justru Silon diperoleh dari pasangan H Sudirman-Syaifuddin. “Kami sudah layangkan surat undangan klarifikasi bagi KPU Selasa (12/12) jam 10.00 Wita, namun belum hadir,” terangnya.

Pihaknya juga sudah melakukan pengawasan saat proses penyerahan syarat dukungan dan penelitian administrasi. Hanya saja saat pengumuman hasil penelitian hasilnya berbeda. (IAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melalui Surat Keputusan KPU Kota Bima Nomor: 109/PL.02.2.BA/4/2024 menetapkan, jumlah syarat minimal dukungan bakal Pasangan...

Politik

Bima, Bimakini.- Usaha Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020 Ruslan H Ismail-Syarimin Puasa untuk berkompetisi pada kontes demokrasi harus terhenti....

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, menggelar rapat pleno rekepitulasi dukungan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020. Pleno berlangsung...

Politik

Bima, Bimakini.-  Tahapan verifikasi faktual (Verfak) dokumen bakal calon perseorangan H Ruslan H Ismail dan Sarimin Puasa, sudah berakhir. Anggota PPS di 191 desa...

Politik

Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima agar dalam melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) harus berdasarkan...