Kota Bima, Bimakini.- Panwaslu Kota Bima, menemukan adanya selisih syarat dukungan bakal calon (balon) perseorangan dari jumlah awal yang diserahkan. Justru hasil verifikasi adminsitrasi ada penambahan.
Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Bima, Idhar, SSos mengatakan, pihaknya langsung melayangkan surat klarifikasi kepada tiga tim penghubung pasangan bakal calon perseorangan. Termasuk KPU Kota Bima untuk menjelaskannya.
Dijelaskan Idhar, selisih itu ditemukan disemua bakal pasangan calon. Untuk Subhan-Wahyudin, data yang diserahkan BA.1 KWK Perseorangan awalnya 11.107. Hasil verifikasi menjadi 11.125 dukungan. Pasangan Sudirman-Syafiuddin, jumlah yang diserahkan pertama 12.277, setelah verifikasi administrasi menjadi 12.626.
Demikian juga, kata Idhar untuk pasangan Taufik-Usman. Jumlah syarat dukungan yang diserahkan pertama 10.769, setelah verifikasi menjadi 10.733. Untuk Taufik-Usman justru ada pengurangan dari jumlah sebelumnya.
“Hal ini yang kami ingin klarifikasi. Mestinya jika penelitian administrasi ada kecenderungan menurun, namun ini justru bertambah,” ujarnya di Panwaslu Kota Bima, Selasa (12/12).
Untuk pasangan Subhan-Wahyudin terhadap penambahan 18, Sudirman-Syaifuddin bertambah 249 dukungan. Sementara Taufik-Usman AK berkurang 36 dukungan.
Sebelumnya, kata Idhar, pihaknya sudah meminta Sistim Pencalonan (Silon) untuk mencocokan data tersebut, namun belum diberikan. Justru Silon diperoleh dari pasangan H Sudirman-Syaifuddin. “Kami sudah layangkan surat undangan klarifikasi bagi KPU Selasa (12/12) jam 10.00 Wita, namun belum hadir,” terangnya.
Pihaknya juga sudah melakukan pengawasan saat proses penyerahan syarat dukungan dan penelitian administrasi. Hanya saja saat pengumuman hasil penelitian hasilnya berbeda. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.