Kota Bima, Bimakini.- Operasi cipta kondisi Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, aparat berhasil mengamankan enam warga yang membawa senjata tajam dan anak panah. Tidak hanya itu mengamankan 28 sepeda motor, sebagiannya menggunakan knapot racing.
Operasi yang dilaksanakan di batas Kota Bima, lingkungan Niu, Kelurahan Dara, juga menilang sejumlah kendaraan, baik roda dua dan empat.
Plt Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, Operasi Cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2017 dan tahun baru 2018 dengan sasaran pengguna sepeda motor dengan knalpot racing, sajam dan memeriksa mobil. Operasi tersebut melibatkan 20 personil Sat Lantas, satu pleton Dalmas, Sat Reskrim dan Sat Intelkam.
Dari operasi tersebut diamankan enam warga yang membawa senjata tajam dan anak panah. Mereka adalah SUH (21), FIR (26) warga Desa Ngali. FAD (21) warga Desa Baralau, FAH (23) warga Desa Tangga. AND (18)warga Desa Pela. AFA (20)warga Desa Simpasai, membawa anak panah.
“Selain meakukan razia di jalan tim operasi gabungan yang terdiri dari personil Polres Bima Kota, Pol PP Kota Bima dan Dinsos Kota Bima melakukan razia di beberapa hotel dan hasilnya tidak ada pasangan yang diamankan,” ujarnya, Ahad (24/12).
Kegiatan yang berakhir pukul 22.00 Wita berjalan aman dan lancar. Kegiatan itu dimpimpin Kabag OPS, Kompol Kasman Husain. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.