Kota Bima, Bimakini.- Rupanya ada upaya penghadangan yang dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB SKW III Bima-Dompu, saat peserta trabas Home Motortrail Quick (HMQ) Adventure memasuki kawasan Konservasi Toro Mbala, Sabtu (2/12). Namun, upaya mencegas peserta masuk wilayah pantai pink tidak berhasil.
Alasannya karena tidak mengetahui hal tersebut. Bahkan BKSDA telah mengeluarkan surat teguran kepada panitia.
Kepala BKSDA NTB SKW III Bima-Dompu, Bambang Dwidartopada mengatakan, penghadangan dilakukan di pintu masuk kawasan. Setidaknya 10 petugas ditempatkan, karena sebelumnya sudah berkoordinasi dengan panitia untuk tidak melewati kawasan tersebut.
Tindakan itu dilakukan, kata Bambang, karena sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Dikuatirkan masuknya ratusan motor trail di lokasi itu akan menganggu ekosistim yang ada.
“Ada 10 petugas kami menghadang dan melarang. Kemudian menyampaikan kepada peserta bahwa jalur yang ingin dimasuki merupakan konservasi cagar alam. Tapi jawaban peserta tidak tahu dan tetap melewati jalur tersebut,” ungkapnya di Kantor BKSDA NTB SKW III Bima-Dompu, Selasa (5/12).
malamnya, kata dia, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pimpinan BKSDA Provinsi NTB. Saat itu juga diarahkan membuat surat keberatan kepada panitia pelaksana. “Surat keberatan sudah kami sampaikan kepada panitia. Nanti pimpinan kami akan menindaklanjuti ke Wali Kota Bima dan Bupati Bima,” ungkapnya.
Dijelaskannya, kawasan tesebut adalah daerah bertelurnya penyu, tempat turun minum rusa dan wilayah sensitif. “Kenapa cagar alam itu dibiarkan secara alami, karena kondisi sosial ekologinya harus tetap terus terjaga,” jelasnya.
Bambang juga menyebutkan, BKSDA NTB SKW III Bima-Dompu memiliki kewenangan untuk menjaga dan mengelolaempat kawasan konservasi di Bima dan Dompu. Dua berstatus cagar alam, yakni Cagar Alam Toffo Lambu dan Sangiang. Sementara ada dua taman wisata yakni di Madapangga dan Satonda.
“Kalau bisa, nanti jika ada rencana trabas lagi. Jangan memilih jalur yang sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar alam dan taman wisata,” sarannya.
Pihaknya juga mendukung upaya promosi wisata oleh Pemerintah Daerah, hanya saja harus memerhatikan aturan yang ada. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.