Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

BNI “Saudara” BUMDes Bima

Wabup Bima, H Dahlan saay menyerahkan sertifikat Agen BNI 46 kepada perwakilan BUMDes masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Bima.

Bima, Bimakini.- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima menggelar  Bursa Inovasi Desa di aula STKIP Taman Siswa Bima. Kegiatan itu mengangkat tema “Saatnya Membangun Desa Dengan Inovasi”.  Peserta Pemerintah  Desa, BPD dan pengusaha se-Kabupaten Bima.

Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Andi Sirajuddin menjelaskan, pelaksanaan Bursa Inovasi ini sesuai peraturan Menteri Desa Nomor 19 tahun 2017. Berdasarkan aturan tersebut, ada empat program unggulan Desa di tahun 2018, yaitu meningkatkan kapasitas Desa, pembangunan embun, pembangunan badan prasarana. Empat item itu harus dilaksanakan sesuai amanat UU.

“Kabupaten Bima memiliki 191 Desa di 18 Kecamatan, semua Desa diwajibkan untuk melaksanakan empat aitem pembangunan itu,” ujarnya.

Bagi Desa yang punya lahan, kata dia, harus membangun sarana olahraga untuk aktifitas masyarakat. Sebab tingkat kenakalan remaja disebabkan karena tidak adanya aktifitas.

“Maka saya tegaskan kepada Pemerintah Desa, agar melaksanakan pembangunan sarana olahraga sesuai perintah Kementrian,” katanya.

Selain itu menurut Sirajudin, adanya produk unggulan di masing-masing Desa, maka masyarakat tidak ada lagi yang belanja di Kota Bima. Karena semua tersedia di Desa melalui program unggulan dan inovasi Desa.

“Dari 191 Desa yang ada hanya 92Desa yang ada. BUMDesnya untuk tahun 2018 nanti tidak semua Desa mendapatkan peningkatan anggaran BUMDes.” Kata dia.

Sementara Wakil Bupati Bima, Drs H. Dahlan M Noer, M. Pd mengatakan, program inovasi Desa dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi pengutan kapasitas Desa. Meningkatkan produktifitas pedesaan dengan bertumpu pada pengembangan ekonomi lokal kewirausahaan yang diprakarsai Desa melalui BUMDes. Sebab BUMDes berperan serta dalam menciptakan produk unggulan kawasan pedesaan, guna menggerakkan dan mengembangkan ekonomi Desa.

“Yang mendasar dalam merancang pembangunan program inovasi Desa adalah inovasi adalah inovasi atau kebaruan dalam praktek pembangunan dan pertukaran pengetahuan yang dipetik dari realitas kerja Desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan atau ditularkan dan diaplikasikan secara meluas,” jelasnya.

Menurut dia, UU tentang Desa telah memberikan kewenangan yang sangat luas kepada Desa dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan dengan alokasi dana desa yang sangat signifikan. Sehingga diharapkan pemerintah dapat meningkatkan kemampuannya untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat secara efektif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.

“Namun disadari bahwa kapasitas Desa dalam menyelenggarakan pembangunan dalam perspektif Desa membangun masih terbatas.” Katanya.

Selain itu, kata Dahlan, aspek lain yang harus di perhatikan secara serius dalam pengelolaan pembangunan Desa yaitu ketersediaan data memadai, akurat dan Up to Date mengenai kondisi objektif maupun perkembangan Desa yang menunjukan pencapaian Desa.

“Ketersediaan data sangat penting bagi semua pihak yang berkepentingan, khususnya bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan,” jelasnya.

Untuk memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa, Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Bima berkomitmen berperan sebagai edukator, konsultan, literasi keuangan, pengembang rintisan usaha, serta pendampingan desa yang belum membentuk BUMDes di Kabupaten Bima.

Kepala BNI 46 Cabang Bima, I Made Sudharma, SSos, SH, MM, MH mengatakan, Kantor Cabang BNI Bima adalah satu-satu Bank yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima sebagai tim program Inovasi Desa di Kabupaten Bima.
Berdasarkan data, dari total 189 desa di Kabupaten Bima, awalnya ada 84 BUMDes yang membuka rekening di Bank BNI 46 Cabang Bima. Sekarang sudah bertambah menjadi 90 BUMDes.

“Sehingga, untuk meningkatkan penghasilan BUMDes tersebut, kita komitmen bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bima,” jelasnya ditemui di ruang kerjanya, Kamis.

Sebagai wujud komitmen dimaksud, sambungnya, pihaknya telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) secara nasional. Pemkab Bima juga sudah merealisasikan sejumlah hal.

Simbol kerja sama tersebut ditandai penyerahan sertifikat Agen BNI 46 kepada perwakilan BUMDes masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Bima. Sertifikat itu diserahkan oleh Wakil Bupati Bima, H Dahlan M Noer.

“Saya sendiri yang mendampingi penandatangan tersebut, ada Kepala DPMDes, Wakil Ketua BNI 46 Cabang Bima, Sidik, PBP BNI 46 Bima, Lilik J, PBN BNI 46 Bima, Samsurijal PBN  dan RBC BNI 46 Bima, Gede Suharsa,” terangnya.

Terhadap komitmen tersebut, Kantor Cabang BNI 46 Bima akan menyelenggarakan undian khusus rekening BUMDes dengan nilai pengendapan saldo rata-rata per bulan 0 per kelipatan Rp10 juta.

“Bagi yang peroleh satu kupon akan diundi per enam bulan sekali dengan hadiah satu sepeda motor Honda dan enam unit handphone merk Iphone,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya akan memberikan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai ketentuan yang berlaku dengan skim pembiayaan.

Setiap BUMDes, kata dia, terakumulasi menjadi Agen dan diberikan pembiayaan KUR mikro maksimal Rp25 juta. Bagi  BUMDes yang belum memenuhi syarat badan hukum dapat diberikan pembiayaan melalui kuasa hukum yang ditunjuk atas persetujuan DPMDES Kabupaten Bima.

“Kami sangat peduli dengan peningkatan dan pengembangan BUMDes akan datang. Tidak lain, tujuan kami masyarakat bisa sejahtera,” paparnya.

Usai penandatanganan komitmen, BNI akan memberikan biaya operasional sebesar Rp500 ribu per bulan setiap BUMDes. Selain itu tunjangan BNI Simponi atau tabungan pensiun sesuai ketentuan bagi tiga pengurus BUMDes selama setahun. Syarat setiap bulan BUMDes mampu memelihara saldo rekening minimal Rp10 juta.

“Membuka 100 rekening  baru, baik rekening Taplus, Tappa, Taplus anak, Taplus Muda, Simponi dan Tapenas per bulan. Mengarahkan 100 nasabah binaan BUMDes bertransaksi pembelian pulsa listrik dan pulsa handphone di Agen BUMDes setiap bulan,” urainya.

Pemkab Bima berkomitmen membina Agen BUMDes se-Kabupaten Bima menjalankan usaha sebagai agen BNI 46. Sehingga setiap bulan minimal memperoleh pendapatan sebesar fee 10 persen dari pencairan pinjaman KUR yang direferalkan atau maksimal Rp150 ribu.

“Apabila dapat memberikan referal atau calon nasabah pemohon KUR di lingkungan desa yang permohonan KUR calon nasabah disetujui BNI, mendapatkan Rp5 ribu rupiah setiap pembukaan rekening tabungan BNI, mendapatkan Rp1.700 rupiah setiap satu transaksi pembelian pulsa listrik, mendapatkan Rp500 rupiah hingga Rp1.500 rupiah untuk fee pembelian voucher isi ulang pulsa dan beberapa fee transaksi lain yang berlaku untuk aktifitas usaha Agen BNI 46 yang berlaku,” sebutnya.

Dia mengatakan, setiap BUMDes mengakuisisi minimal 100 orang warga untuk membuka tabungan BNI atau simpanan lain. Sehingga BUMDes memiliki sumber pendapatan pasti setiap bulan minimal dari pembelian pulsa listrik dan pulsa handphone.
Dia berharap, untuk meningkatkan pendapatan dapat membuka rekening tabungan BNI atau simpanan lain di BNI setiap bulan serta mengoptimalkan referal atau calon debitur KUR di desa.

Wakil Bupati Bima, H Dahlan M Noer mengatakan, BNI 46 cabang Bima memiliki komitmen terhadap program pengembangan BUMDes di Kabupaten Bima.

“Ini perlu didukung dengan tindakan, supaya saling menguntungkan. BUMDes yang sudah dibentuk di desa atau masyarakat harus membuka rekening di BNI,” ajaknya dalam sambutan acara Inovasi membangun desa di STKIP Taman Siswa Bima, Kamis.
Kepala Dinas DPMDes Kabupaten Bima, Andi Sirajuddin, meminta pengurus BUMDes di Kabupaten Bima membuka rekening pada BNI 46 Bima. (MAN/Advertorial)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pelatihan Desa Wisata Angkatan III Kecamatan Wawo di Lengge Nae Wawo 8-10 September 2021 berakhir. Atraksi keseninan tradisional dari Desa Ntori Adu...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Ada kabar baik bagi pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Bima. Mereka bisa bersaing dengan lembaga lain agar bisa meningkatkan...

Ekonomi

Dompu, Bimakini. – Rapat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Mangge Asi, Kecamatan Dompu tahun anggaran 2021, Kamis (25/02) pagi berlangsung alot. Hal...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Dinilai bandel Pengurus BUMDes Woro Kecamatan Madapangga dilapor ke polisi oleh Kepala Desa (Kades) setempat, Selasa (12/1/2021). Laporan tersebut dengan perihal lantaran...

NTB

Mataram, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, mendampingi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menghadiri Sosialisasi Permendes Nomor 13 Tahun...