Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Bupati Diminta Sikapi Aksi Koboi Oknum ASN

 

Sejumlah mahasiswa terluka saat aksi di Disperbun Kabupaten Bima, Senin.

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, diminta menyikapi serius aksi koboi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Diperbun) Kabupaten Bima, Senin (11/12). Lima mahasiswa STISIP Mbojo Bima terluka saat demo Hari Anti Korupsi di dinas tersebut.

Pembantu Ketua (Puket) I STISIP Mbojo Bima, Drs Arif Sukirman, MH, meminta Bupati Bima harus bertanggungjawab. Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Bima tidak boleh berdiam diri dan harus mengambil sikap tegas.

Bahkan, Bupati, sebagai kepala daerah, ikut bertanggungjawab atas ulah sejumlah oknum ASN tersebut. “Jangan ada pembiaraan terhadap oknum ASN yang bertindak ala preman,” pintanya dimintai tanggapan insiden demo ricuh yang melukai lima mahasiswa STISIP Mbojo Bima, Selasa (12/12).

Unjuk rasa mahasiswa memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia, tegas dia, bagian dari demokrasi yang tidak perlu disikapi arogan. “Apalagi, sikap arogansi tersebut ditunjukkan sejumlah oknum ASN yang nota bene abdi negara yang memberi pelayanan kepada masyarakat, bukan memberikan pelayan bogem,” sesalnya.

Menurutnya, aksi demo mahasiswa pada instansi setempat disinyalir ada persoalan. “Jika tidak ada persoalan, kenapa mesti ada reaksi dari sejumlah ASN di dinas setempat,” tanyanya.

Munculnya reaksi berlebihan hingga ada korban luka, kata dia, makin menguatkan dugaan ada banyak masalah pada dinas setempat. “Reaksi sejumlah ASN tersebut, tidak langsung menyimpan api dalam sekam. Tidak tertutup kemungkinan, mahasiswa akan menyulutnya,” imbuhnya.

Dia menegaskan, Bupati Bima segera menyikapi aksi koboi sejumlah ASN tersebut. “Jangan salahkan mahasiswa ketika mereka reaksi balik atas peristiwa tersebut,” tuturnya.

Insiden yang melukai lima mahasiswa itu, sambung dia, secara kelembagaan akan menempuh upaya hukum. “Kita akan laporkan kasus ini untuk diproses secara hukum. Tindakan premanisme yang disinyalir oleh sejumlah ASN di dinas setempat adalah pelanggaran hukum,” tegasnya. (PUL)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Lembaga Pemantau Pengawasan Korupsi (LPPK)  NTB mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima memproses dugaan korupsi temuan BPK soal SPPD di lembaga DPRD...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Momentum Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 9 Desember  diperingati Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Senin (9/12). Mereka membagikan stiker ajakan untuk melawa korupsi....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB, Arif, SH, MH, di Mataram, Jumat (11/1)....

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Ketua STKIP Taman Siswa Bima, DR Ibnu Khaldum, MSi, menilai Kepala Daerah tidak memiliki komitmen untuk memberantas korupsi yang kerab kali terjadi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Massa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi (PT) Kota dan Kabupaten Bima, serta Kelompok Cipayung mendatangi Polres Bima Kota, Senin (18/12). Mereka...