Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf, SH meminta Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri meninjau kembali izin operasional Alfamart di Kecamatan Bolo.
“Saya minta Bupati dengan DPMPTSP, meninjau kembali izin Alfamart di Kecamatan Bolo,” ujar Ilham via hanphone (HP), Kamis (21/12).
Kata dia, Alfamart saat ini dengan pasar tradisional jaraknya cukup dekat. Hal ini perlu dikaji kembali. “Lokasi Alfamart di Desa Rasabou, Desa Rato serta di Desa Timu, jaraknya hanya ratusan meter saja,” ungkapnya.
Jarak yang dekat, kata dia, sudah jelas melabrak aturan. Atas pelanggaran aturan itu, maka Bupati dapat mengambil kebijakan meninjau kembali. Apalagi saat ini ada penolakan dari kelompok warga.
Juga meminta agar dinas terkait mendorong pengusaha lokal supaya berkembang dan mampu bersaing dengan usaha modern. “Bukan malah menghadirkan dengan memberikan izin bagi Alfamart seperti ini. Yang harus dilakukan oleh pemerintah, bagaimana memajukan masyarakat khususnya pengusaha kecil agar lebih maju dan mampu bersaing dengan pengusaha modern,” ujarnya.
Kata Ilham, secara pribadi keberatan hadirnya Alfamart di Kecamatan Bolo. “Sebab, kehadiran Alfamart, secara tidak langsung akan membunuh para pengusaha kecil secara pelan-pelan,” katanya. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.