Bima, Bimakini.- Tim Resmob Detasemen A Pelopor Bima kembali menggerebek terduga pengedar narkoba. Kali ini di RT 05 RW 02 Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kamis (28/12). Terduga RS lolos melalui pintu belakang saat digerebek.
Kanit Resmob Bima, Bripka Ardy Baron Bayu Seno, membenarkan upaya penangkapan terduga bandar narkoba dan tramadol RS di Desa Runggu.
“Upaya penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba dan obat-obatan,” ucapnya via WhatsApp, Kamis.
Dia mengatakan, masyarakat resah terhadap aktivitas RS. “Kuat dugaan pelaku mengedar narkoba dan obat-obatan,” ucapnya.
Tim Resmob menuju lokasi dan mendobrak rumah terduga. Namun RS lolos melalui pintu belakang dengan membawa sebuah tas yang diduga berisi narkoba. “Kami tidak berhasil mengejar, kehilangan jejak,” katanya.
Meski RS lolos, kata dia, pihaknya sempat menggeledah rumah dan menemukan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil curian. “Sepeda motor itu sudah kami bawa ke Mapolres Bima untuk diperiksa lebih lanjut kelengkapan surat-surat kendaraan,” jelasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.