Bima, Bimakini.- Gabungan Ormas Kecamatan Bolo, KNPI Bolo, Alpa Bima, Kompak NTB, dan lainnya, aksi penolakan kehadiran Alfa Mart, Senin (18/12). Mereka sempat menguasai jalan, sehingga arus lalu lintas dialihkan.
Aksi yang berlangsung beberapa jam itu, membuat arus lalu lintas macet. Mereka menuntut agar ijin operasi Alfa Mart di Sila dicabut oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima.
Mereka menilai kehadiran Alfa Mart berdampak buruk bagi pelaku pasar Sila dan pedagang kecil. “Kami akan terus aksi apabila Alfa Mart jika ijin tidak dicabut,” ujar Ketua Alpa Bima, Indrawan Ilyas.
Dikatakan Indrawan, berdasarkan berbagai kejadian, baik sosial maupun ekonomi, akan mengancam usaha-usaha kecil lainnya. Sementara usaha itu menjadi penopang ekonomi keluarga.
Kehadiran Alfa Mart itu, kata dia, dinilai membunuh secara perlahan usaha masyarakat kecil tersebut. Perpres No 112 Tahun 2007 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern mengatur zonasi. Pasal 1 Ayat 12 disebutkan bahwa jarak mini market dengan pedagang kecil atau tradisional minimal satu kilometer (KM).
Hal ini, kata dia, bertentangan dengan fakta di Kecamatan Bolo. Karena lokasinya berjarak puluhan meter dari pasar tradisional. Barang yang dijual toko tradisional, sama dengan di ritel modern tersebut.
“Berkembangnya ritel modern tersebut menyebabkan keberadaan toko tradisional akan semakin tersisih. Terdapat persaingan yang tidak sehat di antara pelaku pasar tersebut,” katanya.
Sementara, kata dia, kelebihan ritel modern tidak dimiliki oleh pedagang kecil. Hal ini menyebabkan jurang pemisah dan kecemburuan sosial.
Ketua KNPI Bolo, Nuryadin SPd, menyampaikan juga keberadaan atas usaha ritel modern tersebut. Ini bertentangan dengan konsep ekonomi kerakyatan.
Meminta agar Bupati Bima segera mencabut ijin atas Alfa Mart di Kecamatan Bolo. Mereka mengancam akan melakukan aksi serupa. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.