Mataram, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr TGB H Zainul Majdi, menekankan kualitas anggaran. Untuk itu, meminta agar seluruh kuasa pengguna anggaran, mengambil pelajaran dari masa lalu, agar tidak terjadi kesalahan.
“Jangan sampai uang yang besar jumlahnya secara formal tertulis dalam dokumen, tetapi tidak dapat tersentuh kemanfaatannya oleh masyarakat, karena hanya tersimpan di institusi keuangan, seperti bank,” kata Gubernur saat Penyerahan DIPA Petikan APBN 2018, di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Jumat (15/12/2017).
Gubernur berharap seluruh pemangku kebijakan amanah dalam melaksakan program pembangunan. Memastikan jumlah yang besar itu bisa kembali dalam bentuk program yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Usai menyerahkan dokumen petikan DIPA 2018, dana transfer daerah dan dana desa, Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi, konsistensi dan sikap konsekuen dalam menjalankan anggaran. Mengingat pemerintahan adalah sistem yang terintegrasi, mulai dari pusat ke daerah, termasuk hingga ke ujung tombak pemerintahan di desa.
Dalam menjalankan APBD 2018, pesan Gubernur, penyelenggara pemerintahan khususnya bupati/walikota juga diimbau untuk terus memantau, menyisir dan mengevaluasi keseluruhan itemnya. Agar terpenuhi kriteria tujuan APBD 2018, yakni menjadi instrumen pertumbuhan yang berkeadilan.
Ditambah lagi, jika dilihat dari jumlah dana pembangunan yang dialokasikan bagi NTB dalam APBD 2018, yang nilainya mencapai Rp 23,43 triliun. Ditambah komponen yang berasal dari PAD yang bisa mencapai Rp 6 triliun. “Ini artinya, kurang lebih total dana pembangunan NTB mencapai Rp 30 triliun lebih pada tahun 2018, jika dikalkulasikan dengan dana pembangunan berupa dana investasi dari dan luar negeri,” ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo saat menyerahkan DIPA kepada seluruh penguasa anggaran di Jakarta beberapa waktu lalu. Diungkapnya, ada dua hal yang harus menjadi perhatian Bupati/Walikota dalam menjalankan APBD, yakni agar mengalokasikan dana yang signifikan bagi sektor prioritas. Kedua, menjalankan program yang padat karya, agar dapat menyerap pekerja untuk mengurangi pengangguran.
“Kepala daerah di Kabupaten/Kota NTB saya minta untuk cermat dalam penggunaan dana desa. Alokasikan dana desa dengan penuh tanggung jawab dan dan swakelola dengan sistem padat karya, agar tercapai pertumbuhan yang berkeadilan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan, Taukhid, S.E., M.Sc.IB., M.B.A memaparkan bahwa sesuai amanat konstitusi, Pemerintah dan DPR telah menyepakati APBN 2018 yang telah ditetapkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2017 yang mencakup Belanja Negara sebesar Rp 2220,7 triliun, pendapatan negara sebesar Rp 1894,7 triliun dan pembiayaan anggaran sebesar Rp 325,9 triliun.
Bagian dari Belanja Negara Tahun 2018 yang akan direalisasikan di NTB mencapai Rp 23,45 triliun meliputi belanja untuk satuan kerja Kementerian Negara /Lembaga sebesar Rp 8,101 triliun dan dana transfer daerah sebesar Rp 15,357 triliun (termasuk dana desa).
Dana desa tahun 2018 untuk desa-desa di NTB dialokasikan sebesar Rp 0,983 trilun, meningkat 13,66% dari alokasi APBN 2017 yang hanya Rp 0,865 triliun. (PUR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.