Dompu, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Ahad (10/12) menyerahkan berkas syarat dukungan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Al Bin Dahlan dan Lalu Gede Saksi (Ali-Sakti) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Penyerahan syarat dukungan untuk diverifikasi lapangan itu di Kantor KPU Dompu.
Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Herman mengatakan, penyerahan syarat dukungan untuk bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur perseorangan dirangkai dengan bimbingan teknis (Bimtek) kepada PPS. Bimtek itu diberikan akan mengetahui bagaimana teknis lapangan saat verifikasi factual.
“Hari ini (kemarin, red) menyerahkan dokumen dukungan bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2018 kepada PPS melalui PPK sekaligus memberikan bimbingan tekhnis tata cara verifikasi faktual dukungan,” ujarnya via WhatsApp, Ahad (10/12).
Untuk Kabupaten Dompu, kata dia, ada 13.997 dukungan bagi Ali-Sakti. Jumlah itu tersebar di 8 kecamatan dan 69 dari 81 desa/kelurahan. “Dukungan ini yang akan diverifikasi faktual oleh PPS dengan metode sensus mulai tanggal 12 sampai 25 Desember 2017,” ujarnya.
Sementara berkas dukungan Ali-Sakti itu diterima dari KPU NTB, Kamis (7/12). Berkas itu sudah diurutkan berdasarkan kelurahan/desa dan kecamatan. “Berkasnya tinggal diverifikasi faktual lapangan saja dan memberikan bimbingan teknis kepada PPS,” ujarnya.
Herman juga mengatakan, limit waktu yang disediakan untuk verifikasi lapangan mencukupi. PPS akan mengatur waktu dengan baik, sehingga bisa menyesuaikan dengan jadwal yang ada. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.