Mataram, Bimakini.- Pemerintah Provinsi NTB di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. TGH. M. Zainul Majdi, kembali mengukir prestasi nasional. Kali ini, Ombudsman RI menganugerahkan penghargaan nasional berupa trofi “Predikat Kepatuhan Tinggi” kepada Gubernur atas keberhasilannya menembus zona hijau atas kepatuhan terhadap pelaksanaan UU tentang Pelayanan Publik, dengan nilai 97,58.
Nilai itu jauh mengalami lompatan prestasi jika dibandingkan tahun 2016 lalu yang masih mendapat zona kuning atau predikat kepatuhan sedang dengan nilai 73,96.
Predikat tersebut diraih karena berdasarkan hasil assessment dari Ombudsman RI, menunjukkan bahwa kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB mengalami perbaikan yang signifikan seiring dengan ikhtiar reformasi birokrasi bersih dan melayani yang menjadi salah satu misi pemerintahan TGB- Amin.
Selain itu, Pemprov NTB juga dinilai serius dalam mencapai ide besar perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar (good governance) yang mewajibkan perbaikan komponen pelayanan publik sesuai UU Pelayanan Publik.
Ketua Ombusman RI. Prof. Amzulian Rifai SH, LLM ph.D, saat menyerahkan penghargaan kepada Gubernur TGB, diwakili Asisten III, Drs. H. Imhal, MM, di Balai Kartini Jakarta, Selasa (05/12/2017), menegaskan pemerintah daerah telah berusaha maksimal memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, sehingga dengan komitmen dan ikhtiar yang tinggi tersebut, Pemda NTB berhasil menjadi yang terbaik nasional. Dengan adanya perbaikan pelayanan tersebut menurutnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Untuk itu, dia menyampaikan terima Kasih dan apresiasi kepada pemda yang telah melaksanakan pelayanan publik dengan baik dan telah melayani masyarakat dengan baik.
Dia juga menambahkan, dengan perbaikan layanan kepada masyarakat akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Tugas pemerintah salah satunya adalah mengabdikan diri kepada masyarakat,” jelasnya.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim, menilai NTB layak mendapatkan penghargaan tersebut. Mengingat, Pemprov NTB telah melakukan berbagai perbaikan pelayanan. Seperti kesiapan birokrasi Pemprov NTB menata sistem birokrasi sehingga dapat memenuhi syarat salah satu capain reformasi birokrasi, yakni membaiknya Pelayanan Publik.
Dia juga menambahkan bahwa Pemprov NTB memiliki keseriusan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang benar. Oleh sebab itu, capaian penghargaan Kepatuhan Tinggi terhadap UU Pelayanan Publik yang diraih Pemprov NTB ini menurutnya dipandang sebagai fondasi kuat untuk perbaikan Pelayanan Publik di NTB ke depan.
“Saya mengucapkan selamat kepada Gubernur NTB dan jajarannya atas kerja keras untuk capaian Kepatuhan Tinggi terhadap UU Pelayanan Publik,” ucapnya.
Ombudsman telah melakukan penilaian terhadap kepatuhan perangkat daerah di Pemprov NTB dalam memenuhi standar pelayanan publik yang baik, seperti mengumumkan jenis dan produk layanan, moto layanan, mekanisme dan prosedur pelayanan, maklumat layanan, jangka waktu dan berbagai kelengkapan pelayanan lainnya. Seperti front office, ruang tunggu yang nyaman, atribut-atribut layanan, ruang bagi masyarakat berkebutuhan khusus, dan lain sebaginya. (PUR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.