Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Partisipasi Pemilih Kota Bima Perlu Ditingkatkan

Sossialisasi Tahap Pemilu 2019, Pilgub NTB dan Pilwali Kota Bima 2018 di aula Hotel Mutmainnah, Ahad.

Kota Bima, Bimakini.- Partisipasi Pemilih di Kota Bima cukup bagus. Ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur NTB, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, serta pada Pemilu 2019 mendatang.

Harapan itu disampaikan Kepala Biro Teknis dan HupMas KPU RI, Nur Syarifah saat acara Sosiaisasi Tahapan Pemilu 2019, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima 2018 di aula Hotel Mutmainnah, Ahad (24/12).

Tingkat partisipasi pemilih, kata dia, menjadi perhatian penting bersasama. Tidak hanya oleh penyelenggara, namun elemen lainnya, terutama peserta pemilu, baik Partai Politik (Parpol) maupun para calon.

Sosialisasi yang diadakan oleh KPU, kata dia, bukan hanya bertujuan untuk menyampaikan tentang tahapan, namun meningkatkan kesadaran. “Golput harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Demikian juga money politik, kata dia, agar tidak terjadi dan perlu pengawasan oleh masyarakat. Pelanggaran seperti menggunakan hak suara lebih dari satu kali perlu dihindari. Jangan sampai hanya kerana iming uang untuk memenangkan satu calon. “Tolak politik uang dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia juga berharap terhadap Panwaslu, agar meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggara hingga lembaga adhock di tingkat kelurahan. Menghindari terjadinya pelanggaran dengan melakukan pencegahan.

Ketua Divisi Umum KPU NTB, Hesty Rahayu, ST, MM menjelaskan, dalam siklus demokrasi, banyak elemen yang terlibat. Termasuk parpol dan pemilih.

“Demokrasi adalah tanggungjawab bersama. Demokrasi yang berintegritas bisa dicapai dengan kebersamaan,” terangnya.

Ketua Divisi SDM Panwaslu Kota Bima, Muhaimin, SPdI menjelaskan, kata kunci pengawasan tepat prosedur, tepat waktu, lengkap data/dokumen/syarat, absah data/dokumen syarat. Fokus pengawasan KPU, Pemerintah, Lembaga Negara lainnya, Parpol, Caleg, Masyarakat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Pengawasan itu meliputi pencegahan dan penindakan. Non tahapan juga diawasi. Seperti Deklarasi. Tujuannya untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran sesuai ketentuan, tidak melibatkan ASN, tidak menggunakan fasilitas Negara,” ungkapnya.

Apalagi, kata dia, sejauh ini tingkat partisipasi memilih yang tinggi belum berbanding lurus dengan tingkat pengawasan masyarakat. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Ketua KPU Kota Bima,  Bukhari, SSos meminta jangan ada pembunuhan karakter terhadap dirinya.  Tudingan  bawah dirinya menerima suap dari salah satu...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Massa dari Gerakan Masyarakat Pilkada Jujur dan Adil Kota Bima, menyorot adanya dugaan tidak independennya lembaga penyelenggara, yakni KPU dan Panwaslu....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bima, menerima laporan dugaan tindak pidana pemilihan (Tipilih). Laporan itu disampaikan Al Imran, selaku kuasa...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Data C1 dari 249 TPS sudah masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima. Data C1 itu langsung dimasukkan dalam webside...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Hasil rekepitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mpunda,  Pasangan Calon (Paslon) Lutfi-Feri unggul dibandingkan paslon lainnya. PPK  Mpunda termasuk cepat melakukan rekepitulasi...