Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Anwar: MK tidak Melegalkan LGBT dan Zina

Dr H Anwar H Usman, SH, MH

Bima, Bimakini.- Tudingan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK)  telah melegalkan perbuatan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan Zina dibantah oleh  Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Dr H Anwar H Usman, SH, MH. Bantahan itu disampaikannya saat

Ceramah Umum dalam rangka Pembinaan Aparatur Se Kabupaten Bima di Paruga Na’e Kecamatan Bolo,  Ahad (14/1).

Dijelaskannya, saat itu terjadi perbedaan pendapat atau Dissenting Opinion. Dari sembilan hakim MK, ada yang setuju permohonan para pemohon dikabulkan.

“Gugatan para pemohon harus dikabulkan karena praktik homoseksual merupakan perilaku sangat tercela menurut hukum agama. Termasuk saya yang mengusulkan dikabulkan, ” bebernya.

Meski demikian, kata dia, lima hakim lainnya bukan menghalalkan atau melegalkan praktik homoseksual. Presiden dan DPR yang harus membuat Undang-undang pelarangan tersebut. (YAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini. – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. H. Anwar H. Usman SH, MH, akan menikah dengan adik Presiden Jokowi Widodo. Informasi tersebut...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Anwar Usman Jumat sore (21/5) memberikan sosialiasi Tentang Peran Mahkamah Konstitusi dalam Menjaga dan Merawat hak-hak...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Inna lillahi wa inna ilaihi raaji’un. Kabar duka datang dari keluarga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI). Ibunda dari Ketua MK...

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI oleh DPC Partai Nasdem Kabupaten Bima, terkait sengketa hasil Pemilihan...

Peristiwa

  Bima, Bimakini.- Dr H Anwar H Usman, SH, MH, Senin (2/4) dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2020. Anwar menjadi orang kedua...