Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

Gubernur NTB: Kembangkan Bisnis tanpa Riba

Gubernur NTB, H Zainul Majdi saat menjadi pembicara di garut, Jawa Barat, Ahad.

Jawa Barat, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi mengingatkan para pengusaha untuk menghindari dan menjauhi riba dalam proses menjalankan segala usaha  bisnisnya.

“Kembangkan bisnis tanpa riba,” ajaknya saat Silaturrahmi Nasional 2018, Lariba Islamic Indonesia, di Fave Hotel Garut, Ahad (14/1/2018).

Untuk mewujudkan usaha bisnis yang sehat dan sesuai dengan ajaran islam, Gubernur NTB yang juga ketua Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) cabang Indonesia, menyarankan para pengusaha muslim Indonesia untuk membangun dan mengembangkan lembaga atau institusi usaha yang berbasis syariah. Baik dibidang perbankan maupun di bidang perniagaan sesuai dengan yang diatur dalam Agama Islam.

Lembaga usaha syariah itu, kata dia, penting dibentuk dan terus diperkuat pengembangannya. Sebagai salah satu upaya nyata dalam  membantu meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selain mengajak para pengusaha untuk mendirikan lembaga syariah, Gubernur dua periode tersebut juga mendorong para pengusaha untuk terus berikhtiar meneguhkan komitmen menjalankan transaksi bisnis tanpa unsur riba. Sebab, praktek -praktek riba yang selama ini dijalankan oleh sebagian besar para pelaku bisnis, tidak akan pernah memberikan keuntungan bagi masyarakat. Terlebih, praktek riba tersebut dalam pandangan Islam telah diharamkan oleh Allah SWT.

“Kalau anda membangun Lariba maka anda sedang meneguhkan komitmen kuat untuk tidak riba,” ungkap TGB dihadapan ribuan peserta silaturrahmi yang juga dihadiri Bupati Garut, H. Rudi Gunawan tersebut.

Lebih lanjut TGB menegaskan, komitmen pangusaha yang mengedepankan unsur syariah dalam berbagai transaksi akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi bangsa. “Kalau ada urat nadi kehidupan, maka dua pilar penopangnya adalah kapital dan ilmu pengetahuan,” tegas TGB.

Sehinga menurutnya, kalau ekonomi dan ilmu dan teknologi kuat, maka peradaban itu akan kokoh. TGB juga menguraikan salah satu ayat yang isinya mengharamkan riba dan menjadikan zakat sebagai sebuah solusinya.

TGB menjelaskan, meskipun riba dan zakat memiliki kesamaan, yaitu sama-sama menambah dan menumbuhkan. Namun praktek riba hanya akan memberikan keuntungan atau menambahkan kekayaan pada aspek kepentingan dunia.

Sedangkan zakat, di samping menambah dan menumbuhkan kekayaan di dunia, juga akan menumbuhkan keberkahan untuk akhirat.

“Inilah yang disebut oleh Allah SWT sebagai orang-orang cerdas,” jelas TGB sembari berharap agar para pengusaha yang berbasis syariah tersebut mampu berporos dengan lebih memperkaya hasanah keilmuan di bidang transaksi syariah.

Sebelumnya, Founder Lariba H. Arie Sulaiman menyampaikan bahwa tujuan bisnis Lariba tersebut adalah membebaskan seluruh transaksi bisnis dari praktek riba. “Menuju Indonesia bebas riba,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa sekitar 70 persen kegagalan bisnis adalah disebakan oleh riba. Karenanya, ia bertekad untuk membangun bisnis  tanpa hutang tanpa riba. (PUR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

NTB

Kota Bima, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah  menyebut dari seluruh Kabupaten/Kota, di Bima lah yang paling banyak balihonya. “Saat masuk ke Kota Bima,...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Gubernur NTB melakukan roadshow dan talkshow dengan lembaga pemerintah Kabupaten Dompu, lembaga keuangan dan lembaga mitra dengan tema sinergitas pengembangan SDM...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Kehadiran Gubernur NTB yang melakukan roadshow dan talkshow dengan lembaga pemerintah Kabupaten Dompu, lembaga keuangan dan lembaga mitra dengan tema sinergitas...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Pemerintah Kabupaten Dompu telah berhasil menerapkan dan mendeklarasikan 3 (tiga) Pilar STBM. Ketiga pilar itu diantaranya, tidak buang air besar (BAB)...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Dinilai berhasil menerapkan dan mendeklarasikan 3 (tiga) Pilar STBM, yakni Pilar tidak buang air besar (BAB) sembarangan (Stop BABS), mencuci tangan...