Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Izin Alfamart Melanggar Perpres tentang Zonasi

Bima, Bimakini.- Penerbitan izin Toko Swalayan Alfamart di Kecamatan Bolo ditengarai melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tentang Zonasi. Dalam Perpres itu mengatur jarak minimal 1 Kilometer dengan lokasi Pasar Tradisional.

Kenyataannya, Toko Alfamart di Desa rasabou Kecamatan Bolo berjarak kurang dari 500 meter dari kompleks Pasar Tradisional Sila.

Koodinator Kios Tradisional Bolo, Agus Hakim mengatakan, penerbitan izin Toko Swalayan Alfamart melanggar Perpres Nomor 112 Tentang Zonasi.

“Dalam Perpres tersebut, jarak toko modern dan toko tradisional minimal 1 kilometer. Yang terjadi sekarang, bisa dilihat dengan kasat mata, jarak Alfamart dengan pasar Sila sangat dekat,” sesalnya.

Dia meminta, pemerintah meninjau kembali izin Toko Swalayan Alfamart, sebelum banyak kios tradisional yang bangkrut.

Tidak hanya itu, sejumlah pemilik kios Sembilan Bahan Pokok (Sembako) meradang sejak toko swalayan Alfamart dibuka, Jum’at  (29/12). Harga promo yang ditawar pengusaha luar daerah itu mencekik pedagang lokal.

Kios kecil sekitar kawasan toko Alfamart sepi pengunjung. Hal itu diakui, dampak terhadap banting harga yang ditawarkan Toko Alfamart.

“Toko kita sepi sekarang. Kita tidak menyangkal rezeki dari Allah. Sejak Alfamart dibuka, pembeli lebih condong belanja ke sana,” aku Koordinator Toko Tradisional kompleks pasar Sila, Agus Hakim, kemarin.

Dia mengkritik, promo harga yang disuguhkan manajemen toko modern itu, sehingga menarik pembeli. “Mereka secara langsung mengajak kita berperang menarik simpati pembeli,” imbuhnya.

Kehadiran toko Alfamart mengganggu pasar, kata Agus, sehingga saat sosialisasi masyarakat menolak keras kehadiran Alfamart di Bolo. Karena, toko tradisional belum mampu bersaing dengan toko modern.

“Saat sosialisasi di Kantor Kecamatan Bolo beberapa waktu lalu, kita tolak kehadiran Alfamart. Tetapi, kenapa sekarang diberikan izin,” herannya.

Keluhan senada disampaikan pemilik toko tradisional, Multi Jaya, Iga Maliga. Menurutnya, kehadiran Alfamart mempengaruhi kios kecil sekitar kompleks pasar Sila, sekaligus merugikan pedagang kecil.

“Persaingan tidak bisa dihindari, Alfamart hadir dengan cara modern. Sementara, kios kecil tradisional hanya modal terbatas. Alfamart bagai “teroris” yang setiap saat mengusik keberadaan kios kecil,” keluhnya.

Dampak buruk dialami pedagang lokal, kata dia, perlu diperhatikan Pemkab Bima. Bupati Bima, sambungnya, perlu meninjau langsung di lapangan, karena kehadiran Alfamart menekan kios kecil di Bolo, bahkan menutup ruang operasi pedagang lokal.

“Kita harap Bupati turun ke lapangan untuk melihat kondisi pasar, sebelum satu per satu toko tradisional gulung tikar,” harapnya.

Pemilik Toko Sahab II,  H Nasir, mengaku sejak Alfamart hadir di Bolo, minat masyarakat membeli pada toko tradisional menjadi sepi.

Biasanya, sambung dia, ada saja pengguna jalan yang mampir membeli pada tokonya, sekarang sudah tidak lagi sejak Toko Alfamart dibuka.

“Kita tidak bisa bersaing dengan Alfamart. Mereka menggelar promo, pelayanan karyawan banyak, tempat parkir luas, serta menyuguhkan harga dibawah penjualan toko tradisional,” keluhnya.

Menurutnya, perhatian pemerintah tidak lagi tertuju pada toko tradisional dan dipastikan setahun akan datang ada toko tradisional yang gulung tikar.

“Mustahil, kios kecil di Bolo mampu bersaing dengan Alfamart yang hadir dengan modal besar. Persaingan ini tidak sehat, jarak antara Alfamart dengan kios kecil sangat dekat, kurang dari 500 meter,” ungkapnya.

Sama dengan pedagang lokal lain, H Nasir meminta pemerintah meninjau kembali izin Toko Alfamart. “Bila perlu, pemerintah mencabut kembali izin Toko Alfamart, sebelum toko tradisional bangkrut,” harapnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ternyata dugaan tidak pidana kasus kelulusan Honorer Kategori Dua (K2) Kota Bima masih terus bergulir. Bahkan sampai saat ini sudah ratusan...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Untuk meminimalisir angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Dompu, seluruh jajaran Polsek serentak patroli cipta kondisi di sejumlah lokasi rawan gangguan Kamtibmas,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rabu (8/7) menerima aksi dari Ulama dan Tokoh Agama dari berbagai organisasi. Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan...

CATATAN KHAS KMA

SUATU hari pada April 2018, semua saudara saya berkumpul di Bukit Jatiwangi. Saat itu, ibu kami juga ikut. Saat kami bergembira, berkumpul, dan bercanda,...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Sikap dewasa, itulah yang diperlihatkan pihak Alfamart, saat ikhtiar yang dilakukan tiga staf Alfamart di aula Kantor Camat Wawo, Senin (9/3). Meski...