Bima, Bimakini.- Sorotan kembali muncul terhadap dunia pendidikan di Madapangga. Sebelumnya, kebijakan penempatan Plt SDN Rada dipersoalkan. Kini giliran jabatan Kepala SDN Inpres I Woro. Pasalnya, belum mengantongi sertifikat calon kepala (cakep) sekolah.
Ketua Solidaritas Pendidikan Bima, Ilyas menilai ada ketidakberesan kebijakan pendidikan di Madapangga. Apalagi menempatkan Plt di atas Plt.
“Patut dipertanyakan kebijakan Bupati Bima sebagai pemilik hak prerogratif dalam mengambil keputusan, ” kata Ilyas di Madapangga, Jumat.
Dia menduga, kesan politis sangat kental dalam menentukan kebijakan pendidikan. Bukan berdasarkan kompetensi dan profesionalisme. Jika kenyataannya demikian, maka mutu pendidikan di Madapangga dan Kabupaten Bima akan merosot.
“Aturan main pemerintah dalam menentukan kebijakan khusus di dunia pendidikan di Madapangga sangat ngawur. Stok Cakep masih ada empat orang. Sementara yang dilantik secara devinitif adalah orang yang tidak memiliki sertifikat Cakep, ” herannya.
Sebagai pemerhati pendidikan, kata dia, turut prihatin atas kebijakan tersebut. Meminta agar anggota dewan dari Dapil I memerhatikan persoalan ini dan menjadikannya sebagai atensi penting.
“Sekaligus memanggil pihak eksekutif untuk dimintai pertanggung jawabannya terkait penataan dunia pendidikan di Madapangga,” tuturnya.
Pemerhati pendidikan lainnya, Nasir M. Ali mengatakan, menyesalkan kebijakan tersebut. Mestinya, Bupati melihat potensi dan sumber daya yang dimiliki guru tersebut.
Ironisnya, kata dia, guru pemilik sertifikat Cakep hanya bisa gigit jari. Padahal itu menjadi SIM untuk dapat menahkodai sebuah lembaga pendidikan.
“Sertifikat Cakep adalah syarat utama yang harus dipenuhi oleh seorang guru untuk diangkat sebagai Kasek. Kok malah guru yang tidak memiliki Cakep tercakup sebagai Kasek, ” herannya.
Untuk itu, meminta UPTD Dikbudpora lebih bijak dalam mengusulkan nama para calon Kasek. Sebab itu akan menjadi barometer kemajuan pendidikan di wilayah setempat. “Saya menduga pengangkatan Kasek di SDN Inpres I Woro ini syarat kepentingan semata. Bukan berdasarkan mekanisme yang jelas, ” tegasnya.
Kepala SDN Inpres I Woro, Abdul Salam, SPd mengakui jika belum mengantongi sertifikat Cakep. Bahkan tidak ada dalam benaknya diangkat menjadi kepala sekolah.
“Dari awal sama sekali saya tidak ambisi bisa memimpin sekolah ini. Tapi kalau diberikan amanah saya siap menjalankan dengan baik, ” ujarnya.
Dia mengaku, mengabdi di sekolah itu sejak tahun 2000. Januari 2016 diangkat sebagai Plt Kepala sekolah. Kemudian didevinitifkan April 2017.
“Kemungkinan saya diangkat kepala sekolah devinitif disini karena jasa mengabdi yang cukup lama, sekaligus sebagai putra asli Woro, ” terangnya.
Bahkan, kata dia, usulan itu bukan dari UPTD Dikbudpora Madapangga, tapi kebijakan pimpinan lebih atas. “Saya tidak pernah melobi untuk menjadi Kasek. Apalagi bermain dengan UPTD Dikbudpora setempat,” jelasnya.
Kepala UPT Dinas Dikbudpora Kecamatan Madapangga, Syaifuddin SPd membenarkan bahwa Kepala SDN Inpres I Woro belum memiliki sertifikat Cakep. Dilantik bersamaan dengan dirinya menjadi Kepala UPTD Dikbudpora.
“Semua itu kebijakan pemerintah di atas. Entah seperti apa pertimbangan yang diambil hingga yang bersangkutan diangkat sebagai Kasek devinitif, ” ujarnya.
Dia berharap kedepannya, ada koordinasi dalam penentuan kepala sekolah. Jangan sampai berimbas pada pelaksanaan pendidikan di tingkat kecamatan.
“Siapapun yang Cakep saat ini tetap diusulkan. Seperti apa kebijakan selanjuitnya tetap bermuara pada pemerintah di atas, ” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.