Bima, Bimakini.- Selain melaksanakan kegiatan Police Go To School di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten jajaran Satuan Lantas juga melarang pelajar dan anak kecil membawa sepeda motor.
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Bima Kabupaten, IPDA Nasruddin didampingi Bripka Nurimasnyah, SH, mengatakan kegiatan Polisi Peduli Pelajar dalam rangka menciptakan ketertiban lalu lintas dan mengurangi kecelakaan, sehingga diperlukan peranan pelajar memperkenalkan pendidikan berlalulintas bagi peserta didik.
“Para pelajar diharapkan menjadi pelopor keselamatan lalu lintas di Kabupaten Bima,” ucapnya.
Kegiatan ini penting sebagai upaya mengurangi angka Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas). Apabila, pelajar tidak dibekali pengetahuan berlalulintas, dikuatirkan mengendarai kendaraan ugal-ugalan yang membahayakan pengendara lain maupun diri sendiri.
“Melalui pelatihan ini para pelajar diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada masing-masing sekolah,” ujarnya.
Dia mengatakan, mengatasi permasalahan tersebut sebaiknya pencegahan diawali dari lingkungan sekolah melibatkan guru Bidang Kesiswaan.
Misalnya, memberikan sanksi kalau perlengkapan kendaraan tidak lengkap, seperti tidak menggunakan helm.
“Sebelum aparat mengamankan dan menindak, sebaiknya guru pembimbing siswa sekali-kali inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan sekolah,” ajaknya.
Selain itu, pihaknya berharap pelajar tidak mengendarai sepeda motor karena berisiko. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.