
Drs Ishaka
Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Samran, pekan lalu meninggal dunia di Rumah Sakit Sanglah Bali. DPRD Kabupaten Bima belum memeroses pergantian antar waktu (PAW)-nya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Drs Ishaka mengatakan, proses PAW baru dilakukan setelah adanya usulan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). “Partai belum mengajukan surat permohonan PAW Samran sampai hari ini,” ujarnya, Selasa.
Jika, partai sudah mengajukan surat permohonan PAW, kata dia, maka akan segera ditindak lanjuti. Untuk itu, diharapkan agar Parpol segera mengajukan usulan pergantian.
Samran sendiri, kata dia, akan digantikan oleg Caleh peraih suara di bawahnya dari daerah pemilihan (Dapil) yang sama. Informasinya, akan digantikan oleh Ahmad Yani, SEI, MPd, yang periode sebelumnya menjadi anggota dewan. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
