Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Sekwan: PAW Samran Belum Diproses

Drs Ishaka

Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Samran, pekan lalu meninggal dunia di Rumah Sakit Sanglah Bali. DPRD Kabupaten Bima belum  memeroses pergantian antar waktu (PAW)-nya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Drs Ishaka mengatakan, proses PAW baru dilakukan setelah adanya usulan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). “Partai belum mengajukan surat permohonan PAW Samran sampai hari ini,” ujarnya, Selasa.

Jika, partai sudah mengajukan surat permohonan PAW, kata dia, maka akan segera ditindak lanjuti. Untuk itu, diharapkan agar Parpol segera mengajukan usulan pergantian.

Samran sendiri, kata dia, akan digantikan oleg Caleh peraih suara di bawahnya dari daerah pemilihan (Dapil) yang sama. Informasinya, akan digantikan oleh Ahmad Yani, SEI, MPd, yang periode sebelumnya menjadi anggota dewan. (PUL)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.-  Politikus Partai Hanura, Sumardin, SH dikukuhkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Bima. Pengukuhan itu melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima, Senin (13/7). Pengucapan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Ahmad Yani Umar, SE, M.Pd, dilantik Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima, Senin (25/6). Yani menggantikan Samran, yang meninggal...

Politik

Bima, Bimakini.- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kabupaten Bima almarhum Samran dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) diganti Ahmad Yani Umar,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Terkait pengaduan Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP Kecamatan Lambu, Ma’ruf, SAdm, atas dugaan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bima dari partai yang...

Politik

Bima, Bimakini.- Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) untuk Ahmad Yani Umar, sudah...