Dompu, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu, membuat gerakan status serentak tentang Pilkada 2018. Ini menjadi suatu konsep gerakan membuat status di media sosialberupa informasi, ajakan dan himbauan terkait pemutakhiran data pemilih, pemungutan dan penghitungan suara.
Ketua Divisi Sosialisasi dan Permas KPU Dompu, Suherman mengatakan, gerakan status serentak Pilkada 2018 ini dengan menandati minimal 10 orang di akun media sosial. “Tujuannya agar tersebar luasnya informasi tentang tahapan pemutahiran data pemilih (Coklit oleh PPDP) dan tersebar luasnya informasi sekaligus ajakan untuk datang memilih di TPS,” ujarnya dalam siaran pernya kepada BimaEkspres, Senin (1/1/2018).
Dijelaskannya, semua komisoner KPU DOmpu, PPK, PPS yang memiliki akun media sosial menyebarkan informasi tentang Pilkada 2018. Status itu dibuat dan disebar mulai 1 Januari 2018 Pukul 13.00 Wita secara serentak di akun masing-masing.
“Jangan lupa buka pintu rumah dan hati anda mulai tanggal 20 Januari sampai 18 Februari 2018, saat itu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) kami akan datang mengetuk pintu rumah anda untuk men-cocok-kan dan meneliti identitas anda dan keluarga agar dapat didaftar sebagai pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB Tahun 2018. Mohon kerelaan dan keihlasannya untuk menerima petugas kami dengan senang hati dan menyiapkan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga-nya,” terangnya.
Selain itu, kata dia, mengajak datang ke TPS. Rabu, 27 Juni 2018 mulai pukul 07.00 sampai 13.00 Wita untuk memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.