Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, menerima tiga pendaftaran pasangan bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Senin (8/1/2017). Mereka adalah La Taufik – Usman AK, Lutfi – Feri dan Drs H Sudirman – H Syaifuddin.
Pasangan La Tofi – Usman AK menjadi pendaftar pertama. Mereka datang sekitar pukul 10.00 Wita. Disusul pasangan Lutfi – Fery sekitar pukul 13.00 Wita. Ketiga pasangan Drs H Sudirman – Syafrudin (SUFI) sekitar pukul 15. 45 Wita.
Pasangan La Tofi – Usman AK mendaftar ke KPU Kota Bima bersama timnya. Sekaligus menyerahkan syarat pendaftaran pasangan bakal calon di aula KPU Kota Bima. Merka diterima Komisioner KPU Kota Bima dan meneliti berkas yang diserahkan.
Ketua KPU Kota Bima Bukhari,SSos menyarankan agar, syarat pendaftaran yang belum lengkap, segera dilengkapi. Paling lambat, 10 Januari 2018. Karena akan segera dimasukkan dalam Silon, supaya bisa diakses masyarakat.
“Sebelum masa perbaikan, persyaratan yang masih kurang harus segera dilengkapi,” ujarnya.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan formulir TT1-KWK dan lampiran model TT1-KWK, sebagai tanda terima kelengkapan. Bapaslon juga disarankan agar melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP NTB dengan membawa surat pengantar dari KPU Kota Bima.
Kemudian untuk Bapaslon Lutfi – Fery, Ketua Tim Pemenangan H Syafriansyah menjelaskan, koalisi kerakyatan hadir untuk mendaftarkan Lutfi – Fery. Dia berharap agar komisioner KPU bisa menjaga netralitas, integritas dan bekerja jujur. KPU diharapkan bisa menjadi wasit yang baik dalam Pilwali Kota Bima.
Dilanjutkan dengan penyerahan syarat dukungan untuk Bapaslon tersebut. Penyerahan dilakukan Ketua Tim Koalisi Rakyat, diterima Ketua KPU Kota Bima dan disaksikan oleh Bapaslon Lutfi – Fery.
Sementara, pasangan H Sudirman –Syaifuddin hadir sebelum pasangan Lutfi – Fery meninggalkan KPU Kota Bima. Sekitar pukul 16.00 wita, mereka diterima Komisioner KPU dan menyerahkan syarat pendaftaran. Pada kesempatan tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus segera dilengkapi. Seperti alamat lengkap.
Katua KPU Kota Bima menjelaskan, pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2018 dilaksanakan selama tiga hari. Dimulai dari tanggal 8 hingga 10 Januari 2018.
“Untuk hari pertama dan kedua, pendaftaran dimulai pukul 08.00 wita sampai pukul 16.00 wita. Untuk hari ketiga, pendaftaran dibuka pukul 08.00 wita sampai pukul 24.00 wita,” jelasnya.
Untuk yang sudah mendaftar, masih melewati beberapa tahapan, seperti pemeriksaan kesehatan di RSUP NTB. “Nanti kami akan memberikan surat pengantar bagi pasangan yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Hadir juga Komisoner Panwaslu Kota Bima untuk memantau pelaksanaan pendaftaran hari pertama. Proses pendaftaran sendiri berjalan lancar, terib dan aman. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.