Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Tolak SK Gubernur, Mantan Kepala SMAN I Monta Ngamuk

Kursi yang dibanting Mubin.

Bima, Bimakini.- Acara penyambutan Muhamad Nur, SPd, sebagai Kepala SMAN I Monta yang baru berujung kisruh. Mantan Kepala Sekolah setempat, Nurul Mubin, mengamuk menolak Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB itu.

Dia membanting kursi dan meja dihadapan undangan antara lain dihadiri Kapolsek, Danramil, Kepala UPT Dinas Dikbudpora setempat.

Pantauan wartawan, Nurul Mubin sebelumnya menjabat Kepala SMAN 1 Monta, kini diberi tugas baru mengajar di SMAN 2 Woha.

Namun, Nurul Mubin, enggan beranjak dari sekolah setempat sejak SK tertanggal 10 Januari 2018 diterbitkan dan tetap merasa sebagai Kepala Sekolah setempat.

Saat Muhamad Nur, masuk di hari pertama, Senin (15/1), reaksi Nurul Mubin sudah ditampakkan. Saat itu dia ngotot keluar dari ruangan Kepala Sekolah karena menggap mutasi tidak berdasar aturan jelas.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Meski telah dijelaskan detail oleh Muhamad Nur, namun Nurul Mubin tetap tidak mau keluar dari ruangan Kepala Sekolah.

Kepada wartawan, Muhamad Nur, SPd, mengatakan penolakan tersebut hal yang wajar. Namun, dia hadir berdasar SK Gubernur NTB.

“Saya sebagai PNS tetap melaksanakan tugas dan fungsi di SMAN 1 Monta berdasar SK. Jika ada penolakan, itu hak kepala sekolah yang lama,” timpalnya.

Adanya insiden dimaksud, dia berharap pada dewan guru tidak berpengaruh terhadap proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Ada pemerintah yang menyelesaikan. Terhadap penyambutan guru ini saja sudah cukup dan saya tetap masuk dan ruangan guru sebagai ruang sementara Kepala Sekolah,” tegasnya.

Nurul Mubin mengatakan, ada kejanggalan terhadap SK tersebut. kata dia, berdasar Peraturan Menteri, jabatan Kepala Sekolah harus empat tahun an Gubernur memberi tugas baru sebagai guru di sekolah lain.

“Sejauh ini saya belum terima teguran atau pembinaan karena melanggar. Demosi (hukuman) ini dasar aturan yang mana dan belum saatnya periodesasi, karena saya baru menjabat dua tahun,” tanyanya.

Dia mengaku, telah melaksanakan tugas sesuai amanat Gubernur NTB menjadikan menjadikan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif, dan masyarakat memertanyakan rotasi itu. “Jangan sampai ada intervensi politik,” tuturnya. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Bima,  Bimakini.- SMK Negeri 1 Monta, Kabupaten Bima,  NTB, menggelar Workshop Sekolah Pencetak Wirausaha (SPW) , menghadirkan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN)...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penyedik Satreskrim Polres Bima,  telah bekerja maksimal melengkapi berkas perkara kasus tindak pidana korupsi, melibatkan tersangka mantan Bendahara SMAN 1 Monta, UJ....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Setelah melengkapi kekurangan dokumen perkara kasus dugaan korupsi melibatkan mantan Kepala SMAN 1 Monta, N dan Bendahara W, penyidik Polres Bima telah...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mantan Kepala SMAN 1 Monta, N dan Bendahara W, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh penyidik Polres Bima Kabupaten. Keduanya diduga...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Bagaimana kelanjutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala SMAN 1 Monta, Nurul Mubin, SS, MPd dan dilaporkan Dewan Guru dan Komite setempat beberapa...