Kota Bima, Bimakini.- Anggota Polsek Langgudu, Jumat (9/2) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita, mengamankan terduga kasus korupsi APBN rehap sekolah 2012. Awalnya, polisi mengincar pelaku penganiayaan, namun gagal. Justru berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO).
KBO Sat Reskrim Polres Bima-Kota, IPDA Wongso mengatakan, sebenarnya Polsek Langgudu hendak menangkap terduga pelaku penganiyaan warga Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, ID dan kawan kawannya asal Desa laju di Desa Laju. Namun, penangkapan itu dialihkan ke terduga dalam kasus korupsi.
“Awalnya memangkap pelaku penganiayaan dibeberapa tempat, tetapi hasilnya nihil,” ujarnya di Polres Bima Kota, Jumat.
Namun, sekitar pukul 05.10 Wita, tim melakukan konsolidasi dan memutuskan untuk menangkap tersangka dugaan Kasus Korupsi APBN Tahun Anggaran 2012 untuk Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Berat. Tersangka yang diamankan adalah
HM (44) status Guru SMP PGRI Laju. Tersangka diamankan dikediamannya tanpa perlawanan. Penangkapan sendiri dipimpin Kapolsek Langgudu IPTU Sirajudin, SH. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.