
Massa saat menyegel Kantor UPT Dinas Dikbudpora Madapangga, Jumat.
Bima, Bimakini.- Kisruh pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN Rade dan Kepala SDN Inpres Woro definitif non Calon Kepala (Cakep) kian gaduh. Aksi unjuk rasa kembali mewarnai kebijakan Bupati Bima itu.
Gabungan lembaga pemerhati dunia pendidikan menyegel Kantor UPT Dinas Dikbudpora Madapangga pukul 10.20 WITA, Jumat (09/2), menggunakan papan kayu, balok, dan meja yang dipaku pada pintu utama kantor setempat.
Usai menyegel, massa mengambil kunci gembok pintu kemudian membubarkan diri pukul 10.40 WITA.
Massa menggunakan mobil pick up berunjuk rasa di depan kantor setempat. Separuh badan jalan dikuasai. Massa menyorot bobroknya penataan dunia pendidikan di Madapangga.
Persoalan penempatan Plt di atas Plt Kepala SDN Rade dan pengangkatan Kepala SDN Inpres Woro 1 definitif dari non Cakep, masih menjadi teman aksi massa tersebut.
Mereka menilai, kebijakan pemerintah beraroma kepentingan. “Stok Cakep ada empat orang, yang dilantik menjadi kepala sekolah dan Plt dari non Cakep,” sesal Korlap aksi, Ilyas HMT, saat berorasi.
Dia mengatakan, aksi demo disertai penyegelan menagih janji UPT Dinas Dikbudpora Madapanga memfasilitasi pertemuan dengan Dinas Dikbudpora dan Bupati Bima.
“Saat demo hari Rabu (07/2), Kepala UPT Dinas Dikbudpora berjanji mempertemukan kita dengan Dinas Dikbudpora dan Bupati. Ternyata bohong, sudah tiga hari tidak ada kejelasan,” kesalnya.
Orator lain, Julfikar, SH, mengatakan aksi serupa akan tetap digelar sebelum janji memfasilitasi pertemuan itu ditepati.
“Kita hanya ingin minta klarifikasi terkait penempatan Plt di atas Plt dan melantik kepala sekolah defitinif dari unsur non Cakep. Kita sangat kecewa,” ucapnya.
Dia mengatakan, penyegelan tetap terjadi hingga pihak Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima dan Bupati menemui mereka untuk memberikan klarifikasi.
“Jangan harap kita akan membuka penyegelan tersebut sebelum pihak Dinas Dikbudpora dan Bupati memberi klarifikasi langsung terkait penataan dunia pendidikan di Madapangga yang amburadul,” janji Julfikar.
Kapolsek Madapangga, IPDA Rusdin, membenarkan penyegelan Kantor UPT Dinas Dikbudpora Madapangga dilakukan massa aksi.
Menindaklanjuti penyegelan itu, pihaknya telah mengolah TKP dan mengamankan barang bukti berupa papan kayu, balok, dan meja yang digunakan massa aksi menyegel kantor setempat.
“Sebagai tindakan awal, kita sudah mengumpulkan barang bukti. Untuk selanjutnya, bergantung pihak UPT, apakah mereka mau melanjutkan kasus ini ke ranah hukum atau tidak,” ucapnya.
Dia mengaku, belum ada koordinasi dari massa aksi terkait aksi unjuk rasa disertai penyegelan itu. Namun, saat menanyakan hal dimaksud, dijawab telah memasukan izin di Polres Bima Kabupaten.
“Kita sesalkan terkait penyegelan, karena tempat tersebut adalah fasilitas umum,” katanya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
