Kota Bima, Bimakini.- Aparat kepolisian terus mengembangkan kasus penyelundupan belasan motor dari Jakarta yang tidak dilengkapi surat lengkap. Total 28 unit motor yang diamankan dalam dua kasus.
Kasat Reskrim Polres Bima-Kota, AKP Afrijal Sik mengatakan, untuk kasus motor diduga tanpa dokumen lengkap itu masih terus didalami jaringannya. Bahkan sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkapan keberadaan belasan motor tersebut.
“Apakah memang hasil curanmor atau hasil dari penggelapan,” ujarnya di Polres Bima Kota, Rabu.
Menurutnya, banyak yang harus didalami dari pengungkapan keberadaan motor tersebut. Ada dugaan motor itu over kredit kemudian digelapkan.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan sepeda motor yang diamankan ada yang memiliki STNK dan ada juga BPKP, sehingga diduga ini berkaitan dengan kasus penggelapan.
Polda Metro Jaya, kata dia, memiliki data lengkap, sehingga hal itu dikoordinasikan. Jika ada pemilik yang mengakuinya, harus menunjukkan dokumen lengkap. “Disilahkan menunjukan dokumen untuk mengambil motornya. Jika tidak membawa dokumen lengkap, maka akan diperiksa,” ujarnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.