Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

Sekda NTB: Upaya Hukum Penting, Namun Preventif Lebih Penting

Mataram, Bimakini.- Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Ir. H. Rosiady Sayuti, Ph.D membuka pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Provinsi NTB, dalam rangka pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat, di Hotel Santika Mataram, Selasa (27/2/2018).

Didampingi kepala BPOM Mataram, Dra. Ni Gan Suarningsih, Apt, MH., Sekda mengingatkan bahwa upaya hukum bukan merupakan satu-satunya cara mengatasi masalah peredaran narkoba di kalangan para generasi muda. Namun, upaya preventif melalui informasi dan edukasi lebih penting dan lebih utama dilakukan oleh berbagai kalangan untuk mengatasi masalah tersebut.

Sekda menegaskan bahwa upaya hukum itu penting, namun yang lebih penting adalah tindakan pencegahan oleh lembaga-lembaga pendidikan, pondok pesantren dan tokoh-tokoh masyarakat. “Strategi yang harus dikedepankan adalah membuat anak-anak menjadi lebih sadar agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan berbagai macam obat-obat terlarang,” ungkap Sekda.

Bagi yang telah terjerat obat-obatan terlarang lanjut Sekda, perlu kesadaran bahwa apa yang mereka lakukan itu merupakan sebuah kesalahan yang harus dibayar dengan sangat mahal. Sekda yang akrab disapa Pak Ros itu, menjelaskan proses peredaran obat-obatan terlarang yang begitu marak terjadi merupakan salah satu wujud dari perang candu yang dulu juga pernah terjadi di dunia. Artinya, jelas Sekda, motif dari pengedaran dan penjualan obat-obatan tersebut adalah bukan semata-mata hanya unsur ekonomi. Tetapi, untuk melemahkan sendi-sendi kebangsaan dan melemahkan energi anak-anak muda.

“Tanpa kita sadari, saat negara ini diserang maka negara ini akan menjadi lemah sehingga visi untuk negara kita dapat lebih berjaya ke depannya tidak akan bisa terjadi. Kita akan menjadi negara yang selalu bergantung dengan negara lain dan kemudian negara kita akan menjadi terpecah belah,” ungkapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sekda berharap BPOM senantiasa melakukan pengawasan makanan yang beredar di NTB. Sehingga, tidak ditemukan makanan yang terkontaminasi atau secara unsurnya mengandung bahan yang tidak halal dalam perspektif Islam untuk para wisatawan muslim. Apalagi NTB sudah dikenal sebagai daerah penyandang predikat pusat wisata halal dunia.

Sebelumnya, Kepala BPOM Mataram, Dra. Ni GAN Suarningsih, Apt, MH. melaporkan, saat ini telah diberikan kelonggaran dan kebebasan bagi kosmetik dan makanan untuk masuk ke Indonesia tanpa evaluasi. Sehingga menurutnya, perlu dilakukan pengawasan lebih ketat. Ia juga melaporkan bahwa peredaran tramadol di NTB pada semester II tahun 2017 dan awal tahun semester I 2018 sudah berkurang. PUR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

NTB

Mataram, Bimakini.- Warga Nusa Tenggara Barat (NTB) diimbau untuk tetap waspada dan tidak menganggap remeh bahaya  Covid-19. Karena virus ini berpotensi menulari siapa saja,...

NTB

Mataram, Bimakini.- Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H.L Gita Aryadi, melakukan pelantikan lima pejabat lingkup Pemerintah Provinsi NTB, di Ruang Anggrek Kantor Gubernur NTB,...

NTB

Mataram, Bimakini.- Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) di Provinsi NTB secara resmi dibuka Senin (3/8/2020). Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs....

NTB

Mataram, Bimakini.- Jajaran Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) berkunjung ke Pemprov NTB untuk menggali data secara langsung, terkait permasalahan-permasalahan di...

NTB

Mataram, Bimakini.- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pelantikan/pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, Jumat (17/4/2020). Ada...