Kota Bima, Bimakini.- Panwaslu Kota Bima, menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan tahapan kampanye dan dana kampanye pada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur NTB, serta Wali/Wakil Wali Kota Bima 2018 di aula Hotel Camelia, Selasa (20/2). Kegiatan itu diikuti oleh Panwascam dan PPL se Kota Bima.
Ketua Divisi SDM, Muhaemin, SPdI menyampaikan, pengawasan dana kampanye menjadi perhatian di lapangan. Tugas pengawasan ini dinilai berat, sehingga memerlukan strategi khusus dalam.
“Maka kita memerlukan strategi dalam melakukan pengawasan kampanye. Karena kampanye adalah tahap yang panjang dan krusial,” ujarnya.
Diingatkannya kepada Panwascam dan PPL untuk fokus melakukan pengawasan dengan melihat jadwal kampanye pertemuan terbatas. Semua pasangan calon akan berkampanye tatap muka di 38 kelurahan. “Rata-rata enam kelurahan per hari yang didatangi pasangan calon,” sebutnya.
Meski di kelurahan itu, kata dia, tidak ada kampanye tatap muka, namun mengingatkan tetap melakukan pengawasan. Karena calon akan tetap melintasi kelurahan lain.
Dijelaskannya, peta kerawanan pengawasan tahap kampanye, meliputi money politik, menggunakan fasilitas Negara, mobilisasi ASN, politisasi SARA, hasut, fitah, serta lainnya. Termasuk penggunaan tempat ibadah dan lembaga pendidikan untuk kampanye.
Penggunaan media sosial dan ketidakberimbangan media dalam memberitakan kampanye pasangan calon menjadi fokus pengawasan. “Tugas ini sangat berat dan tidak sebanding dengan apa yang diterima,” ujarnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.