Bima, Bimakini.- Verifikasi faktual syarat dukungan perbaikan Bakal Calon (Balon) Gubernur/Wakil Gubernur NTB, Ali-Sakti berakhir Senin (5/2) pukul 24.00 Wita.
Ketua Devisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Muhamad Waru, SH, MH mengatakan, hingga kemarin masih ada sembilan Kecamatan melakukan verifikasi faktual dan berakhir pukul 24.00 Wita.
Verifikasi faktual perbaikan, kata dia, PPS hanya berkoordinasi dengan tim penghubung, dimana lokasi pendukung dikumpulkan. Selama verifikasi faktual, tidak ada kendala berarti bagi PPS dan sudah rampung 99 persen.
“Kendalanya hanya masyarakat lebih banyak di ladang untuk bertani, sehingga memaksa petugas kami untuk bekerja siang malam,” ungkapnya di KPU Kabupaten Bima, Senin.
Dari verifikasi tersebut, kata dia, ada yang menyatakan mendukung ada juga tidak. Hanya saja belum bisa membeberkan hasilnya.
“Kami belum bisa memberikan berapa banyak masyarakat memberikan dukungan dan berapa banyak yang tidak memberikan dukungan terhadap calon perseorangan ini,” kata dia. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.