Dompu, Bimakini.- Jumlah pemilih yang tidak KTP Elektronik di Kabupaten Dompu, sebanyak 8.984 orang. Pasalnya, saat pemilihan di TPS, pemilih harus memerlihatkan KTP.
Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Dompu, Suherman, SPd, mendesak, agar Dinas Dukcapil membantu mempercepat pengurusah KTP Elektronik warga. Mereka yang terdata dalam Coklit, namun tidak memiliki KTP Elektronik tersebar di delapan kecamatan. Dari jumlah itu 4 780 orang pria, dan 4. 204 perempuan.
“Data itu terungkap saat rapat pleno hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 yang dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Dompu Selasa, ” katanya.
Kecamatan Kilo, kata dia, paling banyak warna yang ditemukan PPDP tidak memiliki KTP Elektronik, yakni 1. 777 orang. Kedua Kecamatan Manggelewa, 1. 762 orang. Kecamatan Woja, 1. 513 orang, Kecamatan Pekat 1. 402 orang, serta Kecamatan Dompu 1.269 orang.
Di Kecamatan Hu’u, kata Suherman, 818 orang belum memiliki KTP elektronik. Kecamatan Pajo 247 orang dan Kecamatan Kempo 191 orang.
Pemilih Non KTP Elektronik ini, kata dia, akan divalidasi kependudukannya. Karena termasuk pemilih pemula yang belum mengurus KTP. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.