
Wali Kota Bima, HM Qurais
Kota Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB mengapresiasi Wali Kota Bima, HM Qurais yang memberi kesempatan Panwaslu untuk menyampaikan imbauan langsung kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada apel pagi, Senin (5/3) lalu. Ini untuk pertama kalinya, Panwaslu diberi kesempatan langsung untuk menyampaikan imbauan dihadapan ratusan ASN Pemkot Bima.
Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman, SH mengatakan, momentum tersebut menjadi kesempatan berharga untuk menjelaskan larangan bagi ASN untuk terlibat politik praktis. Karena tidak hanya sanksi administrasi bagi ASN, namun juga ancaman Pidana Pemilu (Tipilu).
Dikatakannya, saat itu juga membeberkan berapa ASN yang sudah diporses. Termasuk mengungkapkan adanya ASN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Bima mengundang Panwaslu untuk menyampaikan imbauan langsung sebagai bentuk komitmen luar biasa, agar ASN tidak ikut berpolitik praktis,” ujarnya di Panwaslu Kota Bima, Rabu.
Diharapkannya, setelah imbauan itu, tidak ada lagi ASN yang terlibat kegiatan kampanye Paslon. “Pada Kesempatan itu, saya menyampaikan ASN yang sudah diproses. Harapannya menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya tidak tidak melakukan hal yang sama,” ujarnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
