Bima, Bimakini.- Jajaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bima, telah meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, untuk melakukan pengawasan proyek. Hal itu untuk memastikan semua berjalan sesuai mekanisme.
“Kami telah mengajukan surat permohonan pengawasan dalam setiap pelaksanaan pekerjaan proyek di BLUD pada pihak Kejari,” aku Direktur BLUD Bima, drg H Ihsan, MPH, di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Pihanya juga meminta tenaga pendamping untuk mengawasi seluruh pekerjaan proyek di BLUD Bima melalui tim TP4D. “Surat yang kami ajukan sudah diterima dan disetujui Kejari,” ungkapnya.
Bahkan, pihak Kejari telah menyarankan, jika ada pihak lain yang membutuhkan data sejumlah proyek di BLUD agar menghubungi Kejari. “Kami disarankan seperti itu oleh pihak Kejari,”tutur Ihsan.
Masih kata Ihsan, untuk tim pengawasan pelaksanaan sejumlah proyek yang ada di BLUD Bima, akan dibentuk langsung oleh Kejari. “Agar pelaksanaan proyek pembangunan di BLUD Bima, bisa berjalan lancar sesuai yang diharapkan,” ucapnya
Selain itu, agar lebih transparan. (PUL/*)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.