Kota Bima, Bimakini.- Maraknya pelanggaran disejumlah ruas jalan satu jalur ditanggapi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima. Dalam waktu dekat akan menempatkan petugas pengawas dilokasi rawan pelanggaran.
“Segera kami akan tempat petugas untuk melakukan pengawas dan penindakan,” ujar Kepala Dishub Kota Bima, Ir H Julkifli dikantornya, Kamis (22/3).
Mantan Kadis Kehuatan itu, mengaui ada beberapa titik jalur jalan satu arah yang memang sering terjadi pelanggaran. Seperti dari arah perempatan pasar Penaraga ke arah barat dan depan masjid Raya Penaraga.
Sementara dibagian barat tidak banyak terjadi pelanggaran satu jalur. Dibeberapa titik di jalan Gajah Mada akan ada petugas.
Contohnya, di dekat gudang pupuk Penaraga, pengendara harus memutar jauh ke barat melewati jalan Soekarno Hatta. Kedepan perlu dipikirkan adanya jalan alternatif yang lebih dekat, sehingga tidak muncul lagi pelanggaran.
Di jalur lain juga, kata dia, harus memiliki jalur alternatif. Sementara pelanggar di depan SMAN 1 akan diambil sikap tegas.
“Tidak ada alasan, pasalnya banyak jalan alternatif, sehingga tidak perlu melawan arus,” ujarnya.
Namun, Julkifli memastikan, penerapan satu jalur banyak manfaatnya, meskipun masih ada yang melanggar. Seperti angka kecelakaan dapat diminimalisir.
Saat ini, kata dia, masih dikaji pembongkaran taman ada di perempatan lampu merah gunung dua. Khususnya taman ada di tengah jalan, sehingga dapat memperluas akses jalan dari arah timur. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.