Kota Bima, Bimakini.- Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bima menggelar sosialisasi Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di aula kantor setempat, Selasa (20/3).
Kegiatan itu diikuti delapan OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dengan peserta sebanyak 16 orang.
“Masing- masing OPD mengutus dua orang, Kepala Bidang dan Kepala Seksi,” kata Kepala Bidang Komunikasi Desiminasi dan Informasi Diskominfo Kota Bima, Drs Ahmadi, MSi, disela kegiatan.
Dia menjelaskan, kegiatan itu menindak lanjuti Peraturan Wali Kota Bima Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi lingkup Pemkot Bima. “Kegiatan ini yang pertama kali,” tuturnya.
Sosialisasi itu bertujuan agar pejabat mampu menyusun pedoman PPID berdasar amanat Perwali. Selain itu, pejabat PPID bisa memahami Tupoksi yang diatur dalam Perwali dimaksud.
“Struktur PPID pembantu pada setiap OPD ada keseragaman sebagaimana yang diamanatkan dalam Perwali dan diharapkan tidak ada lagi OPD yang tidak memiliki pejabat PPID,” jelasnya.
Kegiatan serupa juga akan dilaksanakan pada OPD lain lingkup Pemkot Bima yang belum berkesempatan ikut hari ini. “Setelah sosialisai tuntas pada seluruh OPD, akan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor),” tambahnya. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.