Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Dituduh Menginstruksi Pungli, Kabid Dikdas Berang

Kabid Dikdas, Hj Jubaidah

Bima, Bimakini.- Kepala Bidang (Kabid) Dikdas Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Hj Jubaidah, berang lantaran dituduh sebagai pemberi instruksi Pungutan Liar (Pungli) penggadaan soal Try Out.

“Asal bicara saja KUPT Bolo. Berani-beraninya menyebut nama saya. Kapan saya perintahkan menarik biaya Try Out,” tepisnya didampingi Sekretaris Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Lukman, di kantor setempat, Senin (26/3).

Dia mengaku, tidak akan mentolerir tuduhan itu, apalagi disebut uang hasil Pungli akan disetor padanya dan Sekretaris Dikbudpora Kabupaten Bima. “Hal ini tidak bisa ditolerir lagi, karena sudah mencemarkan nama baik,” katanya.

Dia mengatakan, penarikan biaya penggandaan soal try out merupakan kebijakan Kepala UPT Bolo. “Kami tidak pernah melihat, apalagi menerima uang Pungli. Kebijakan sendiri, disalahkan orang lain,” elaknya.

Menanggapi pemberitaan yang menyebut namanya sebagai pemberi instruksi sebagaimana pengakuan Kepala UPT Dikbudpora Bolo, H Ahmad, Jubaidah makin berang.

“Kepala UPT yang tidak tahu berbahasa itu, kok berani libatkan saya. Pokoknya saya tidak pernah perintahkan, karena semua kegiatan try out telah ada anggaran melalui dana BOS,” tukasnya.

Sekertaris Dikbubpora Kabupaten Bima, Lukman, mengancam akan memecat Kabid Dikdas dan Kepala UPT Dikbudpora Bolo, apabila benar ada perintah menarik uang pada setiap siswa untuk kegiatan try out.

“Saya sudah memanggil dan mengklarifikasi pada Kabid Dikdas dan KUPT Bolo, bila terbukti seperti diberitakan saya akan memecat mereka,” katanya.

Dia mengatakan, berdasar hasil klarifikasi, biaya dimaksud bukan dikumpulkan Kepala Sekolah dari siswa langsung, tetapi diambil dari dana BOS.

“Perhitungan kepala sekolah, biaya pemantapan persiapan itu rata-rata 50 ribu per siswa. Untuk cetak soal, penggandaan soal, foto copy soal hingga biaya monitoring koreksi hasil ujian,” sebutnya.

Dia mengaku, akan memberi peringatan keras melarang pelaksanaan try out, apabila biaya dibebankan langsung pada siswa.

“Biaya yang ditarik dari dana BOS untuk kebutuhan try out akan dipertanggungjawabkan melalui SPJ dana BOS,” tandasnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polsek Langgudu membubarkan aksi Pungutan Liar (Pungli) oleh sekumpulan anak muda di Jalan Lintas Tente Karumbu, tepatnya di tempat wisata Sori Na’e...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Rasanae Barat, Ahad (14/6) mengamankan dua orang, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Ama Hami. Pengamanan dua orang...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Wali murid siswa kelas 12 di SMAN 1 Madapangga mengeluhkan terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) di sekolah setempat. Dugaan Pungli itu muncul...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaiddin, SSos, MM, akan memanggil Kepala SDN Mpuri, A Razak SPd SD terkait dugaan sunat dana PIP di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Berkas kasus dugaan korupsi mantan Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima, Hj  Jubaidah dinyatakan lengkap atau P21. Sebelumnya berkas kasus dugaan korupsi pungli...