Kota Bima, Bimakini.- Massa yang menamakan diri Gerakan Transparansi (Gersi) menggelar aksi demo menolak Drs H Muhtar Landa sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima definitif.
Aksi yang digelar di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang dilanjutkan di depan Mapolres Bima Kota, Senin (19/3), itu menyusul dugaan keterlibatan Muhtar Landa dalam kasus penerimaan CPNS Kategori Dua (K2).
Korlap aksi, Suryansyah, mengatakan berdasar amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tentang Perekrutan Pegawai, proses reskrut CPNS jalur K2 oleh Pemkot Bima beberapa tahun lalu melanggar aturan.
“Banyak pegawai yang lulus seleksi tidak pernah bekerja sebagai pegawai honorer di pemerintahan, tetapi kerja pada swasta. Dalam aturan, minimal bekerja terus menerus terhitung sejak 1 Januari 2005,” ungkapnya saat orasi.
Namun, kata dia, ratusan yang lulus tidak memenuhi syarat, seperti sopir Wali Kota Bima yang diketahui tercatat sebagai pegawai honor saat Wali Kota menjabat Wakil Wali Kota Bima pada tahun 2008.
“Ada dugaan keterlibatan Muhtar Landa yang saat itu menjabat sebagai Kepala BKD Kota Bima dan atas indikasi itu, yang bersangkutan tidak layak menjadi calon Sekda atau dipilih menjadi Sekda definitif,” ucapnya.
Menurutnya, hal itu harusnya menjadi pertimbangan pemerintah, bukan malah meloloskan pencalonannya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.