
Sidak yang dilakukan BPOM dan DKP atas isu ikan kalang mengandung cacing.
Bima, Bimakini.- Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Bima, BPOM dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima Inspeksi Mendadak (Sidak), Rabu.
Sidak itu dilakukan pada sejumlah toko swalayan dan minimarket di Kota Bima menyusul maraknya isu produk perikanan ikan kaleng impor yang mengandung cacing Anisakis sp.
Kepala SKIPM Bima, Ridwan, SStPi, mengatakan Sidak itu dilakukan pada beberapa swalayan dan minimarket di Kota Bima, antara lain di Artha Bima Mall, SMA Yes dan beberapa minimarket lain.
“Hasil sidak di Kota Bima tidak ditemukan jenis sarden yang ditengarai mengandung cacing, sehingga tidak membahayakan kesehatan masyarakat Kota Bima yang mengonsumsi,” ucapnya di kantor setempat, Rabu (28/3).
Beberapa produk ikan kaleng yang dijual, diambil sebagai sample untuk diuji pada laboratorium guna mengetahui kandungan.
“Kami mengambil sampel uji, terutama untuk produk sarden impor pada beberapa swalayan, dan akan kita uji di laboratorium,” terangnya.
Dia berharap, masyarakat waspada dan melaporkan pada SKIPM Bima, apabila menemukan makanan kaleng yang tidak layak dan menghubungi BPOM.
“Kalau menemukan produk ikan kaleng yang mengandung cacing atau parasit laporkan segera,” harapnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
