Kota Bima, Bimakini.- Pemilik akun facebook Luken Hme, memenuhi klarifikasi Panwaslu Kota Bima, Jumat (16/3). Guru di salah satu SDN Palibelo ini mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi.
Ketua Panwaslu Kota Bima, Sukarman, SH menjelaskan, Luken Hme dimintai klarifikasi kaitan dengan postingannya di Facebook mendukung satu Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, sementara berstatus ASN.
“Hasil klarifikasi, dia (Luken Hme, red) mengakui akun Facebook tersebut merupakan miliknya,” jelasnya di Panwaslu Kota Bima.
Lanjut Sukarman, dalam klarifikasi tersebut, Luken Hme menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya. Bahkan berjanji akan menghapus semua postingannya dan tidak akan melakukannya lagi.
“Tadi dia (Luken Hme, red) berjanji tidak akan terlibat lagi dalam kegiatan Paslon itu. Dia (Luken Hme, red) mengaku ikut terlibat dalam kegiatan Paslon, namun tidak aktif,” beber Sukarman.
Terhadap hasil klarifikasi tersebut, diakui Sukarman akan dilakukan kajian. Sehingga nanti bisa disimpulkan.
Ketua Panwaslu Kota Bima ini mengaku, sejauh ini baru ada satu oknum ASN yang dilakukan klarifikasi terkait status yang diposting di media sosial. Diimbaunya agar ASN lain, tidak melakukan hal yang sama.
“Kalau tidak mau dipanggil klarifikasi, jangan lakukan hal itu. Kami bekerja profesional,” pungkasnya.
Sementara itu, Luken HME melalui pesan WhatsApp mengakui hal tersebut dan tidak mengulanginya. Klarifikasi tesebut terkait dengan sampul FB SW Mataho dan tagline. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.