Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Pinjam Sepeda Motor, Minta Uang Tebus

Bima, Bimakini.- Ada saja cara yang dilakukan orang untuk mendapat uang. Tidak mengenal kawan, apalagi baik dan buruk. Seperti yang terjadi di Desa Nisa Kecamatan Woha, baru-baru ini.

Sepeda motor milik, Fadli, warga setempat dipinjam oleh seorang warga Desa Ngali Kecamatan Belo beberapa hari ini, namun tidak dikembalikan secara baik. Malah, peminjam meminta uang tebusan.

Akibatnya, warga Desa Nisa mengambil inisiatif pintas memblokade jalan lintas Tente-Langgudu, Ahad (04/3), dengan maksud agar milik Fadli dikembalikan pelaku.

Kapolsek Woha, AKP Fandi AR, membenarkan blokade jalan oleh warga Desa Nisa itu. “Mereka meminta oknum warga Desa Ngali mengembalikan sepeda motor milik Fadli,” ucapnya dihubungi via telepon, Ahad.

Praktis saja, inisiatif warga itu mumpuni. Sebab, tidak selang waktu lama, peminjam langsung kembalikan sepeda motor tipe Yamaha Mio, kepada aparat Kepolisian di Belo.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Sepeda motor dan HP merek OPPO milik korban sudah dikembalikan, dan blokade jalan sudah dibuka,” ucapnya Fandi.

Warga setempat memblokade jalan menggunakan kayu, batu dan baruga. Arus transportasi jalur setempat, sempat macet selama jalan ditutup.

Fandi mengatakan, pihaknya langsung menuju lokasi ketika menerima informasi ada blokade jalan. “Saya langsung koordinasi dengan Polsek Belo, tidak lama kemudian sepeda motor dikembalikan melalui Kapolsek Belo,” tuturnya.

Dia menceritakan, beberapa hari lalu, sepeda motor dan HP merek Oppo milik korban dipinjam oleh temannya asal Desa Ngali.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Menurut cerita korban, kutip Fandi, sepeda motor dan Hp itu justru tidak dikembalikan dengan cara yang baik, malah meminta uang tebusan Rp2 juta.

“Sejak kamarin warga mau menutup jalan, karena kita sarankan untuk dilaporkan ke Polisi untuk ditangani, dan dapat diterima oleh warga. Penutupan hari ini (Ahad) kami tidak tau,” katanya.

Dia mengimbau, warga tidak menutup jalan setiap ada permasalahan, karena mengganggu masyarakat banyak. Menutup jalan dilarang oleh aturan. Saya harap warga tidak lagi menutup jalan,” harapnya. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Karena aksi blokade jalan,  Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 14:30 Wita, lima warga diamankan aparat. Tim PUMA I Polres Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima akhirnya melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti lima belas orang tersangka kasus blokade jalan di...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sekelompok warga atau pendukung Ardiansyah, ST Calon Kades Nomor Urut 5 Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB memblokade jalan lintas Bima...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kapolres Dompu mengaku akan menindak tegas para demonstran, pelaku dan provokator yang kerap melakukan aksi blokade jalan negara saat menyampaikan pendapat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Resor Bima, kini memindahkan sebanyak 10 orang anggota massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat atau AMANAT, ke Mapolda...